SUARARAKYAT.info||Ciledug—Kondisi Pasar Lembang di wilayah Sudimara Barat, Ciledug, kian memprihatinkan. Pasar yang semestinya menjadi pusat ekonomi rakyat justru berubah menjadi kawasan kumuh, jorok, dan berbau busuk. Di sepanjang Jalan Raden Patah, terutama di depan Dian Plaza, tampak deretan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangan mulai dari buah, sayur, ayam potong, hingga ikan segar. Sayangnya, semua aktivitas itu dilakukan tanpa memperhatikan kebersihan dan sanitasi lingkungan.
Tim investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (DPP GAKORPAN) bersama sejumlah tokoh publik, di antaranya Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., M.Akp, Dr. Agip Supendi, SH., MH, Dr. Kristianto Manullang, SH., MH, dan Dr. Moses Waimuri, SH., M.Th, yang juga Ketua Aliansi Papua Bersatu NKRI, serta Rusman Pinem, S.Sos, Ketua Gerakan Solidaritas Nasional Rumah Besar Relawan Prabowo–Gibran 08, turun langsung ke lokasi pada Senin,{13/10/2025).Hasil pengamatan mereka sungguh mencengangkan.
Trotoar dan saluran drainase di sekitar pasar nyaris tak berfungsi karena dipenuhi tumpukan sampah organik dari aktivitas jual-beli. Air hitam menggenang, lalat beterbangan, dan aroma busuk menyengat dari sisa pembusukan bahan makanan. Beberapa titik bahkan ditemukan jentik-jentik nyamuk Aedes aegypti, tikus mati, serta kecoa yang berkeliaran di sekitar lapak.
“Kondisi ini jelas sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Seolah-olah tidak ada otoritas yang peduli terhadap sanitasi publik,” ujar Dr. Bernard Siagian kepada tim redaksi.
Ia menilai, pasar ini mencerminkan gagalnya sistem pengawasan dan pembinaan dari pihak pemerintah daerah.
Yang lebih mengejutkan, tim menemukan dugaan praktik “uang siluman” atau pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian petugas kebersihan. Berdasarkan keterangan warga dan pedagang sekitar, kru pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bidang Kebersihan Kota Tangerang kerap meminta uang tip agar sampah mereka segera diangkut.
“Kalau tidak kasih uang, sampahnya dibiarkan menumpuk. Padahal mereka sudah digaji UMR oleh pemerintah,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Mobil truk pengangkut sampah dengan kode ‘Saber’ disebut kerap melintas di lokasi Raden Patah, namun kerja mereka diduga selektif dan tidak transparan.
Ironisnya, Satpol PP Kecamatan Ciledug dan Satpol PP Kota Tangerang, termasuk aparatur di Kelurahan Sudimara Barat dan Sudimara Selatan,Diduga seolah tak bergeming terhadap situasi ini.
Padahal keberadaan PKL yang menempati trotoar, sampah yang menggunung, serta bau menyengat telah berlangsung lama dan mengganggu kenyamanan publik.
“Ini bukan lagi persoalan kecil. Ada pembiaran struktural dan ketidakpedulian terhadap tata kelola lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Dr. Agip Supendi, SH., MH.
Ia mendesak Wali Kota Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja perangkat daerah terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.
Kondisi pasar yang kumuh ini mencoreng citra Kota Tangerang yang selama ini gencar mengkampanyekan diri sebagai “kota layak huni dan ramah lingkungan.”
Faktanya, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: pasar tradisional dibiarkan seperti tempat pembuangan sampah terbuka, tanpa pengelolaan yang memadai.
Menurut Dr. Kristianto Manullang, masalah ini tidak hanya menyangkut kebersihan, tetapi juga aspek tata ruang dan penegakan hukum.
“Kalau negara hadir hanya di papan reklame dan baliho, tapi absen di lapangan, itu sama saja menipu rakyat,” ujarnya tajam.
DPP GAKORPAN menegaskan akan menyurati secara resmi Wali Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Inspektorat Kota Tangerang untuk melakukan investigasi mendalam atas dugaan pungli dan pembiaran ini.
Organisasi tersebut juga menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan kebersihan dan retribusi pasar.
“Rakyat tidak butuh slogan hijau atau bersih kalau faktanya penuh busuk dan lalat,” ujar Dr. Moses Waimuri dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, pembenahan pasar dan penegakan disiplin aparatur adalah ujian nyata dari komitmen pemerintah terhadap rakyat kecil.
(Tim Investigasi DPP GAKORPAN)