Catatan Redaksi Suara Rakyat,Pembungkaman Wartawan: Ketika Kebebasan Pers Dibungkam oleh Oknum Demi Kepentingan Gelap

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Dalam dunia pers yang seharusnya berdiri di atas prinsip kebenaran dan independensi, muncul fenomena ironis upaya pembungkaman terhadap jurnalis justru datang dari kalangan yang seharusnya menjadi rekan seperjuangan dalam menegakkan kebenaran. Sebuah praktik yang tidak hanya mencederai nurani profesi, tetapi juga mengkhianati amanat kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam kasus yang mencuat belakangan ini, muncul dugaan kuat adanya upaya penghapusan atau pembungkaman terhadap sebuah karya jurnalistik yang mengungkap praktik melawan hukum dan kepentingan ilegal. Ironinya, tekanan tersebut bukan datang dari pihak luar, melainkan dari oknum dan diduga juga sesama profesi jurnalis.

Lebih mengkhawatirkan lagi, oknum ini diduga menjadi kepanjangan tangan dari jaringan mafia yang selama ini bermain di balik layar, memanfaatkan media sebagai alat untuk menutupi jejak dan membungkam pemberitaan kritis.Senin (13/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini memperlihatkan betapa rapuhnya integritas sebagian insan pers yang menjadikan media bukan lagi sebagai alat kontrol sosial dan ruang publik yang sehat, melainkan alat tawar-menawar dan pelindung bagi kepentingan gelap.Ketika berita yang berlandaskan fakta diupayakan untuk dihapus, maka sesungguhnya yang sedang dihapus bukan sekadar tulisan melainkan kebenaran, keberanian, dan nurani profesi itu sendiri.

Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki fungsi vital sebagai pengawas kekuasaan dan penjaga nurani publik.Kode Etik Jurnalistik menegaskan bahwa wartawan wajib bekerja berdasarkan profesionalitas, kebenaran, dan itikad baik. Pers tidak boleh dijadikan komoditas untuk melindungi pelaku pelanggaran hukum, apalagi menjadi perpanjangan tangan dari mafia yang memperdagangkan pengaruh, uang, dan informasi.

READ  Skandal Perkebunan Sawit: Duta Palma Group Diduga Rugikan Negara hingga Triliunan

Ketika media digunakan untuk menutupi kejahatan, maka media itu telah kehilangan jiwanya.Ia tidak lagi menjadi benteng kebenaran, tetapi berubah menjadi perisai bagi kebohongan. Dan ketika sesama jurnalis berperan membungkam rekan seprofesi demi melindungi kepentingan mafia, maka saat itulah kebebasan pers berada di ambang kehancuran moral.

Kami di Redaksi Suara Rakyat menegaskan, setiap upaya menghapus berita yang telah melalui proses jurnalistik adalah bentuk intimidasi dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.Tindakan semacam itu bukan hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tetapi juga mengkhianati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan.

Kita tidak boleh diam. Sebab diam terhadap pembungkaman berarti membiarkan demokrasi perlahan mati.Kita tidak boleh takut. Sebab takut terhadap tekanan berarti menyerahkan pena kepada mereka yang ingin menulis kebohongan.

Dan kita tidak boleh berhenti. Sebab di balik setiap berita yang dibungkam, ada kebenaran yang menunggu untuk disuarakan kembali.

Suara Rakyat mengajak seluruh jurnalis independen, lembaga pers, organisasi profesi, serta masyarakat sipil untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan pembungkaman media.

Kita harus mengembalikan marwah jurnalistik sebagai alat perjuangan, bukan alat dagang.Kita harus menegakkan kembali nilai-nilai kebenaran, keberanian, dan solidaritas antarwartawan, agar pena tidak pernah tunduk kepada kekuasaan dan uang.

Sebab kebebasan pers bukan hanya hak wartawan ia adalah hak rakyat seluruhnya.Dan selama ada upaya membungkam suara kebenaran, Suara Rakyat akan tetap berdiri di garis depan untuk melawan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Sorong Buka Muscab V IBI, Dorong Penguatan Layanan Kebidanan OAP dan Transformasi Kesehatan
Profesionalisme TNI AL: KRI Panah-626 Evakuasi 51 Penumpang KM Cantika Lestari 9C yang Kandas di Teluk Weda
Ketua IWO Riau Klarifikasi Terkait Isu Eksekusi Agunan Debitur
1.670 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Asmar Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Pengumuman UMP dan UMK 2026 Dijadwalkan 15 Desember, Regulasi Masih Tunggu PP dari Pemerintah Pusat
Zuli Zulkipli, S.H: Direktur LBH Arjuna Bakti Negara Nilai OTT KPK Kini Tak Lagi Menarik dan Berubah Menjadi Dagelan Publik
Zuli Zulkipli, S.H: Direktur LBH Arjuna Bakti Negara Nilai OTT KPK Kini Tak Lagi Menarik dan Berubah Menjadi Dagelan Publik
Mahasiswa Pasuruan Raya Menang: DPRD Bacakan Enam Tuntutan dan Teken Pernyataan Sikap pada Hari HAM Internasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:19 WIB

Wali Kota Sorong Buka Muscab V IBI, Dorong Penguatan Layanan Kebidanan OAP dan Transformasi Kesehatan

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:41 WIB

Profesionalisme TNI AL: KRI Panah-626 Evakuasi 51 Penumpang KM Cantika Lestari 9C yang Kandas di Teluk Weda

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:11 WIB

Ketua IWO Riau Klarifikasi Terkait Isu Eksekusi Agunan Debitur

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:15 WIB

1.670 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Asmar Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:17 WIB

Pengumuman UMP dan UMK 2026 Dijadwalkan 15 Desember, Regulasi Masih Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Berita Terbaru