Suararakyat.info.Pulau Buru –Dukungan terhadap kinerja Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satditreskrimsus) Polda Maluku dalam menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru semakin menguat. Terbaru, salah satu organisasi pemuda adat di Kabupaten Buru menyatakan sikap tegas menolak keras pemberitaan salah satu media online nasional yang diduga memuat narasi pesanan tanpa dasar fakta yang akurat.(25/6/2025)
Pemberitaan yang dimaksud memuat tuduhan terhadap anggota Krimsus Polda Maluku dan mengaitkan mereka dengan keterlibatan dalam aktivitas ilegal PETI. Judul berita yang provokatif tersebut bahkan memancing keresahan di tengah masyarakat dan dianggap telah merusak citra institusi kepolisian tanpa bukti kuat.
Organisasi pemuda adat menyampaikan bahwa narasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut bukan hasil karya jurnalistik yang sah dan kredibel. Narasi disebut sebagai “titipan” dari pihak tertentu bernama Eko Cs, yang diketahui bukanlah jurnalis ataupun bagian dari redaksi media terkait, melainkan seorang aktivis yang berdomisili di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat Wakil Ketua Pemuda Adat menghubungi redaksi media tersebut untuk melakukan konfirmasi melalui beberapa kontak yang tercantum dalam box redaksi, tanggapan yang diterima semakin memperkuat dugaan bahwa berita itu terbit tanpa proses verifikasi yang semestinya. Salah satu admin menyatakan, “Ini bukan link saya, bapak bisa koordinasi dengan Rahman Joko Purnomo,” dan bahkan ada yang mengatakan, “Setelah saya telusuri, berita tersebut akan saya hapus karena saya mau tahu ini berita dari mana.”
Pemuda Adat Kabupaten Buru menegaskan bahwa tindakan menyebarluaskan berita tanpa dasar dan mencatut foto-foto tanpa izin adalah pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan hukum. Disebutkan pula bahwa foto-foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut diambil secara diam-diam oleh jaringan Eko Cs yang berada di Maluku.
“Tuduhan bahwa Hj. Anas adalah penyuplai dana dan bekerja sama dengan anggota Krimsus Polda Maluku itu hoaks. Tidak ada orang bernama Hj. Anas yang beraktivitas di areal PETI Gunung Botak. Nama Anas memang banyak, tapi Hj. Anas sama sekali tidak terlibat,” tegas Wakil Ketua Pemuda Adat.
Dalam pernyataannya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Maluku dan Satditreskrimsus dalam menghentikan aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan secara massif di kawasan Gunung Botak. Pencemaran lingkungan di wilayah ini disebut sudah melewati ambang batas maksimal dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan alam Pulau Buru.
Ia juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah koordinatif dengan Dewan Pers, agar memanggil pimpinan redaksi media yang mempublikasikan berita tersebut guna mempertanggungjawabkan isi pemberitaan yang dinilai sebagai hoaks yang merusak nama baik institusi kepolisian. Tak hanya itu, Eko Cs juga didesak untuk segera ditangkap karena telah menyebarkan ujaran kebencian dengan motif yang mencurigakan.
“Ini bukan sekadar persoalan berita, ini persoalan hukum. Media harus bertanggung jawab, dan Eko Cs harus diproses. Jangan rusak citra polisi yang sedang bekerja keras memberantas aktivitas ilegal di Buru hanya karena kepentingan politik atau ekonomi kelompok tertentu,” tegasnya menutup pernyataan.
(Ken Bopalo)














