Di Back Up Resmob Polda Jateng, Kasus Penemuan Mayat di Demak Berhasil Diungkap Dalam Waktu Semalam

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kota Semarang- Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres Demak didukung Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Tiga orang tersangka yang merupakan teman korban berhasil ditangkap petugas berikut barang bukti kejahatan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam sebuah keterangan di Mapolda Jateng pada Senin, (13/10/2025) siang. Dirinya turut mengapresiasi kesigapan petugas dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu cepat.

“Dalam waktu semalam, tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polda Jateng dalam merespons laporan masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya warga Kab. Demak digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di area lapangan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Informasi tersebut kemudian dilaporkan warga kepada aparat desa dan Polsek Wonosalam.

Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Demak yang segera melakukan penyelidikan diback up Tim Resmob Ekswil Semarang dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban diketahui berinisial G, warga Cilacap yang diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga rekannya sendiri, masing-masing berinisial F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap). Ketiganya merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan (anak punk) yang sebelumnya berangkat bersama dari wilayah Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam (10/10/2025).

READ  Polrestabes Semarang Tingkatkan Keamanan demi Perayaan Paskah yang Damai

“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar lingkar Demak, terjadi pertengkaran di antara mereka akibat masalah pribadi. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelas Kombes Artanto

Para pelaku kemudian meninggalkan korban di area lapangan Desa Botorejo, tempat korban akhirnya ditemukan telah meninggal dunia.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian. Para pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas menyebut, kecepatan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang segera melaporkan penemuan mayat tersebut pada petugas. Dirinya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran telepon 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan profesional.

“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari masyarakat yang segera melaporkan peristiwa tersebut pada petugas. Kami persilahkan masyarakat hubungi Call Center 110 jika melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Petugas kami siap memberikan respons cepat dan profesional selama 24 jam,” tandasnya.

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penebangan Pohon dan Kejanggalan Lelang Agunan di Kendal Dilimpahkan ke Polres, FERADI WPI Siap Kawal Hak Korban
GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI Kawal Ahli Waris Sanusi, Pasang MMT Penegasan Hak atas Tanah di Kendal
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Dari Gedung Perkantoran ke Kandang Domba: Asep Jaelani Bachtiar Anak Muda Membangun Peternakan Masa Depan
Didampingi FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI, Ahli Waris Warga Sukorejo Kendal Perjuangkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Kuasa Hukum Feradi WPI Subur Jaya Law Firm Pastikan Restorative Justice Kasus Kecelakaan Kerja di Semarang Berjalan Transparan dan Tuntas
Pemprov Jateng Sarung Batik Setiap Jumat, Strategi Jateng Dorong Ekonomi Rakyat dan Jaga Identitas Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:35 WIB

Kasus Dugaan Penebangan Pohon dan Kejanggalan Lelang Agunan di Kendal Dilimpahkan ke Polres, FERADI WPI Siap Kawal Hak Korban

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:21 WIB

GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI Kawal Ahli Waris Sanusi, Pasang MMT Penegasan Hak atas Tanah di Kendal

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:48 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:28 WIB

Dari Gedung Perkantoran ke Kandang Domba: Asep Jaelani Bachtiar Anak Muda Membangun Peternakan Masa Depan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:07 WIB

Didampingi FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI, Ahli Waris Warga Sukorejo Kendal Perjuangkan Kepastian Hak Atas Tanah

Berita Terbaru