Polda MALUKU Tangani Kasus Dugaan Pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar di Maluku

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Maluku- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama terhadap barang dan/atau pengerusakan yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Jalan Ade Irma Nasution, Karang Panjang, Kota Ambon. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (9/10/ 2025), sekitar pukul 15.00 WIT.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Theodoron Makarios Soulisa, S.H., dengan terlapor JM alias Jul Cs. Dugaan pelanggaran hukum yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP tentang kekerasan bersama dan pengerusakan terhadap barang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pada Kamis sore (9/10/2025), terlapor JM alias Jul Cs, sekitar 20 orang mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku untuk menanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di internal partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diizinkan masuk, JM bersama beberapa perwakilan melakukan diskusi dengan pihak pengurus partai. Dalam proses diskusi, pelapor Theodoron Soulisa memukul meja, yang kemudian dibalas dengan lemparan kursi oleh JM dan GL

Kemudian Beberapa orang yang berada di lokasi ikut melakukan pengrusakan dengan cara membalik meja pimpong, memukul kaca jendela menggunakan kayu dan helm, sehingga menyebabkan kaca jendela menjadi rusak.

READ  Data Anak Diduga Dicatut Tanpa Izin, Nama Calon Siswa Muncul di PKBM Dayeuh Institut — Orang Tua Desak Investigasi Dinas Pendidikan dan APH

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain itu, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, untuk memperkuat pembuktian terhadap peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Polda Maluku berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berpihak kepada siapa pun,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi, di Ambon, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan bahwa Polri menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap penegakan hukum,

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya

( JKM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru