Wilson Lalengke:Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan.

Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada negara sebagai entitas profesional untuk dikelola oleh pemerintah. Dengan kata lain, pajak adalah investasi warga negara yang hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat.selasa (9/9/2025)

Dalam konstruksi bernegara, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Konstitusi kita, UUD 1945, menegaskan pada Pasal 1 ayat (2) bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dengan demikian, rakyat sejatinya adalah komisaris negara sekaligus pemegang saham utama dan satu-satunya di republik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, pemerintah beserta aparaturnya hanyalah direksi negara yang diberi mandat mengelola saham rakyat. Direksi harus tunduk dan patuh pada arahan komisaris, bukan sebaliknya. Jika direksi menyalahgunakan mandat, maka logikanya mereka dapat diberhentikan.

Persoalannya, bagaimana memastikan suara rakyat sebagai komisaris negara sampai ke pemerintah sebagai direksi? Jawabannya: lewat kanal-kanal representasi yang sehat.

Kanal itu bisa berupa partai politik dengan wakilnya di parlemen, bisa juga melalui ormas, LSM, hingga media massa yang independen. Semua kanal ini menjadi saluran penting agar aspirasi rakyat tersampaikan dan keputusan negara tidak menyimpang dari mandat pemilik saham.

Sayangnya, kanal-kanal tersebut kerap dibajak oleh kepentingan sempit. Partai politik lebih sibuk menjaga oligarki ketimbang memperjuangkan rakyat. Sebagian ormas dan LSM berperan layaknya makelar proyek. Media pun tak sedikit yang terjebak dalam jurnalisme transaksional. Akibatnya, suara rakyat terdistorsi, sementara negara dijalankan bukan untuk kepentingan komisaris, melainkan untuk keuntungan kelompok kecil.

READ  Ketika Hormuz Bergetar, Indo-Pasifik Berguncang: Bayang Bayang Perang Iran-AS/Israel dan Ujian Nyata Bagi ASEAN Serta Indonesia

Negara adalah organisasi profesional. Maka, direksi negara haruslah diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi. Hanya dengan itu, saham rakyat bisa menghasilkan keuntungan sosial, ekonomi, dan politik yang adil.

Harus diharamkan bagi jabatan publik diisi oleh para badut politik, pelawak, atau orang-orang tanpa kompetensi yang hanya mengandalkan popularitas. Negara bukan panggung sandiwara. Negara adalah perusahaan raksasa yang mengelola aset milik rakyat, dan harus dijalankan dengan standar profesionalisme tertinggi.

Dengan menempatkan pajak sebagai saham rakyat, maka pemerintah tak lagi bisa berkelit dengan narasi “pajak adalah sumbangan untuk negara”. Pajak bukan sumbangan. Pajak adalah hak rakyat untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kinerja maksimal pemerintah.

Pemerintah harus menyadari posisinya sebagai manajer, bukan penguasa. Sementara itu, rakyat harus lebih kritis sebagai komisaris, memperkuat kanal-kanal suara, dan menolak segala bentuk manipulasi politik yang melemahkan peran mereka sebagai pemilik negara.

Pandangan ini bukan sekadar kritik, melainkan tawaran paradigma baru: pajak adalah investasi rakyat, rakyat adalah komisaris negara, dan pemerintah adalah direksi.

Dengan paradigma ini, pengelolaan negara diharapkan tidak lagi didominasi kepentingan oligarki, melainkan sepenuhnya diarahkan untuk mengembalikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat.

Hanya dengan kesadaran tersebutlah republik ini bisa berdiri kokoh, profesional, dan benar-benar berpihak pada rakyat sebagai pemegang saham utama bangsa. (TIM/Red)

Sumber: Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kartini dan “Si Tou Timou Tumou Tou”: Seruan Bersama Menyalakan Terang Kemanusiaan
Ketika Hormuz Bergetar, Indo-Pasifik Berguncang: Bayang Bayang Perang Iran-AS/Israel dan Ujian Nyata Bagi ASEAN Serta Indonesia
Yakub F Ismail : Tekanan Ganda Ekonomi Indonesia
Dari Depresi Berat Menuju Kepemimpinan Nasional: Transformasi Donny Andretti dan Lahirnya Berbagai Organisasi di Indonesia
Koruptor Hidup Mewah, Rakyat Mati Lapar: Saatnya Hukuman Mati dan Perampasan Aset
Para Serigala Penipu Berkedok Investasi yang Bersembunyi di Balik Korporasi Kini Dapat Dilibas dan Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
Korupsi Tidak Pernah Berhenti, Indonesia Darurat Korupsi
Menutup Pintu Impunitas, Membuka Jalan Keadilan bagi Pers
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:46 WIB

Kartini dan “Si Tou Timou Tumou Tou”: Seruan Bersama Menyalakan Terang Kemanusiaan

Senin, 27 April 2026 - 08:50 WIB

Ketika Hormuz Bergetar, Indo-Pasifik Berguncang: Bayang Bayang Perang Iran-AS/Israel dan Ujian Nyata Bagi ASEAN Serta Indonesia

Jumat, 3 April 2026 - 14:54 WIB

Yakub F Ismail : Tekanan Ganda Ekonomi Indonesia

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Dari Depresi Berat Menuju Kepemimpinan Nasional: Transformasi Donny Andretti dan Lahirnya Berbagai Organisasi di Indonesia

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:14 WIB

Koruptor Hidup Mewah, Rakyat Mati Lapar: Saatnya Hukuman Mati dan Perampasan Aset

Berita Terbaru