Pemerintah Kabupaten Siak Berlakukan Pembebasan BPHTB 100% untuk Masyarakat  

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Siak- Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi meluncurkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 100%. Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam proses kepemilikan tanah dan bangunan, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Siak. Program ini berlaku efektif dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh penduduk Siak yang memenuhi kriteria.(7/10/2025)

Program pembebasan BPHTB 100% ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi golongan berpenghasilan rendah dan mereka yang mengikuti program legalisasi aset tanah dari pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset bagi warga.

Terdapat dua kategori utama penerima manfaat program ini, yang diatur melalui peraturan bupati yang berbeda:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 6 Tahun 2025 (MBR): Pembebasan BPHTB 100% diberikan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Syarat utama untuk kategori ini adalah perolehan tanah atau bangunan tersebut merupakan yang pertama kali bagi wajib pajak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan belum memiliki aset properti sebelumnya.

READ  Ketua MUI Cigombong Tegaskan Dugaan Transaksi Obat Golongan G Harus Ditangani Serius

2. Berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 123 Tahun 2025 (PTSL dan TORA): Pembebasan BPHTB 100% juga diberikan atas perolehan tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sama seperti kategori MBR, pembebasan ini berlaku untuk perolehan pertama kali. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional legalisasi aset pertanahan, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya terjangkau.

Masyarakat Kabupaten Siak diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. Program pembebasan BPHTB 100% ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk melayani dan menyejahterakan rakyatnya, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta semangat “bangga melayani bangsa.”

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan pembebasan BPHTB, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi Pemerintah Kabupaten Siak.

Informasi Kontak:

– Instagram: @pbbbphtb.kabsiak

– Telepon: 081364407473

– Website: bkdsiak. Id

(Angga Fadli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.dan Jajaran Mengucapkan Selamat. Hari Kesaktian Pancasila 2026
Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan Warnai Pelaksanaan Kurban di Komplek Balitri Parungkuda
Kurban Perdana SPPG Indonesia Maju Pasir Halang 02, Tebar Kepedulian dan Edukasi Makna Berbagi
Semangat Iduladha, Lanal Bandung Perkuat Nilai Kepedulian dan Ketakwaan Melalui Ibadah Kurban
Perpisahan Berkesan, SPPG Mutiara Pelabuhan 1 Citamiang Hadirkan MBG Prasmanan untuk Siswa MAN 1 Kota Sukabumi
Wajah Baru Calon Demokrasi Desa, Encup Supratman Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Kedungwaringin
Pelni Sorong Sampaikan Jadwal Kapal Rutin di Bulan Mei 2026
Dirut Perumda AM TJM Nahkodai Perpamsi Jabar 2026–2029, Harapan Baru Tata Kelola Air Bersih Menguat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:48 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.dan Jajaran Mengucapkan Selamat. Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:41 WIB

Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan Warnai Pelaksanaan Kurban di Komplek Balitri Parungkuda

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Kurban Perdana SPPG Indonesia Maju Pasir Halang 02, Tebar Kepedulian dan Edukasi Makna Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:26 WIB

Semangat Iduladha, Lanal Bandung Perkuat Nilai Kepedulian dan Ketakwaan Melalui Ibadah Kurban

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Perpisahan Berkesan, SPPG Mutiara Pelabuhan 1 Citamiang Hadirkan MBG Prasmanan untuk Siswa MAN 1 Kota Sukabumi

Berita Terbaru