Suararakyat.info.Sukabumi-Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2005 yang diselenggarakan DPC Peradi Cibadak Kabupaten Sukabumi harus mampu melahirkan Advokat yang Profesional, taat azas, hukum dan Perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokasi Indonesia (DPN- PERADI) Muhammad Maramuda Sitompul kepada awak media usai membuka PKPA DPC PERADI Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang bekerjasama dengan Institut KH. Ahmad Sanusi, Sukabumi, Jumat (9/5/2025) lalu.
Muhammad Maramuda Sitompul mengatakan para calon advokat yang mengikuti PKPA ini harus dapat meningkatkan kompetensi,
kemampuan serta mempersiapkan advokat Propesional yang terampil dalam menjalankan Profesinya.
“Harapan kita sesuai dengan keinginan Ketua Umum kita Prof. Dr. Otto Hasibuan SH,MM. kita harus melahirkan Advokat yang Profesional, taat azas, hukum dan Perundang-undangan,” Ucapnya
Muhammad Maramuda Sitompul menyebut langkah untuk mewujudkan keinginan Ketua umumnya tersebut dirinya akan memberikan mata kuliah kepada para peserta advokat dengan menganut sistem single bar. Sistem hukum yang memiliki satu tingkat pengadilan yang sama untuk seluruh wilayah hukum.
“Kita nanti akan melanjutkan mata kuliah kode etik. Karena saat ini, banyak terjadi pergeseran moral terutama Advokat yang melanggar kode etik,”ujarnya.
Selain itu, lanjut Muhammad Muramuda Sitompul, dalam PKPA akan disampaikan pula mata kuliah peran dan fungsi organisasi Advokat. Kedua mata kuliah itu pematerinya akan diserahkan kepada Dosen pusat.
“Jadi PKPA ini disamping meningkatkan kualitas sesuai dengan kewenangan PERADI yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Karena PERADI merupakan produk dari Undang-undang,” terangnya
Terlepas hari ini ada organisasi diluar PERADI, menurut hematnya hal itu merupakan pelanggaran berat. Karena menurut hukum negara peraturan yang lebih rendah harus tunduk kepada peraturan yang lebih tinggi.
“Jadi PERADI adalah organisasi yang sah menganut sistem single bar dan diakui. Kita mempunyai kurang lebih 192 cabang dengan anggota sebanyak 70rb orang,” tandasnya.
(Prim RK)
																						
								Beranda
								
							
												
																											
								Organisasi
								
							
												
																				
						PKPA DPC Peradi Cibadak Kabupaten Sukabumi Harus Melahirkan Advokat Profesional. Ini Harapan Wasekjen DPN Peradi
						
						
												
				PKPA DPC Peradi Cibadak Kabupaten Sukabumi Harus Melahirkan Advokat Profesional. Ini Harapan Wasekjen DPN Peradi

 













