SUARARAKYAT.info||Bekasi — Tim gabungan Resmob Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Jalan R.E Martadinata, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda oleh tim gabungan yang dipimpin Ipda Eko Tinus Aprilianto dari Resmob Polres Metro Bekasi, bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, SH MH membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 02.30 WIB terkait adanya aksi pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu mendapat laporan, kami langsung menerjunkan tim Reskrim dan dibantu Tim Resmob Polres Metro Bekasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran. Tidak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda,” ujar Kompol Sutrisno, SH MH
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kompol Sutrisno, SH MH juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
(Haris Pranatha)














