Kasus Dugaan Penipuan Data PNS Dishub di Surabaya Berakhir Damai, Pelapor Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.Info|| Surabaya- Seorang warga berinisial R, yang sebelumnya melaporkan dugaan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) dalam kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

R menyatakan bahwa laporan yang sempat viral di media sosial itu muncul akibat kegegabahan nya dalam mengambil langkah tanpa terlebih dahulu mengklarifikasi langsung kepada pihak yang dituduh, yakni seseorang berinisial H. Menurut R, setelah dilakukan pertemuan dan komunikasi secara terbuka antara kedua belah pihak, persoalan tersebut kini telah menemukan titik terang dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Saya, R, selaku pelapor atas dugaan penyalahgunaan data oleh oknum PNS Dishub, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Laporan tersebut saya buat karena adanya kesalahpahaman dan miskomunikasi dengan pihak H. Tidak ada paksaan dari siapa pun, ini murni atas kesadaran saya sendiri. Kami sudah bertemu dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar R kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

R juga menjelaskan bahwa pada awalnya ia merasa menjadi korban karena data pribadinya diduga digunakan untuk melakukan pinjaman online tanpa izin. Namun, setelah dilakukan klarifikasi mendalam, terungkap bahwa terjadi kekeliruan administratif dan miskomunikasi yang memunculkan kecurigaan tersebut.

“Awalnya saya panik karena ada tagihan dari aplikasi pinjaman online atas nama saya. Saya langsung berpikir data saya dipakai orang lain, apalagi saya tahu H bekerja di lingkungan pemerintahan. Tapi setelah duduk bersama, ternyata semua hanya salah paham,” jelas R.

Pihak H yang sebelumnya disebut dalam laporan itu juga mengapresiasi sikap terbuka dan itikad baik dari R. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan penipuan atau penyalahgunaan data seperti yang sempat dituduhkan.

“Alhamdulillah semua sudah selesai baik-baik. Tidak ada dendam, kami sudah saling memaafkan. Ini jadi pelajaran penting agar kita tidak terburu-buru menyebarkan informasi di media sosial sebelum ada klarifikasi,” kata H singkat.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah unggahan R di media sosial mengenai dugaan penipuan oleh oknum PNS Dishub tersebar luas dan menimbulkan beragam komentar warganet. Namun kini, kedua pihak telah sepakat untuk menutup permasalahan tersebut dan menjaga hubungan baik ke depan.

Baik R maupun H berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, serta tidak tergesa-gesa menyimpulkan atau menuduh seseorang tanpa bukti yang jelas.

“Yang penting sekarang semua sudah jelas dan damai. Saya juga ingin menegaskan bahwa laporan dan unggahan saya sebelumnya tidak lagi berlaku. Kami sudah menyelesaikannya dengan penuh kesadaran dan kekeluargaan,” tutup R.

(TIm)

READ  Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas ,Ketua Koperasi KJPP RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Komisi VI DPR RI Dorong Literasi Keuangan, Anggia Ermarini Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Aksi Berakhir Tanpa Hasil, PC PMII Pasuruan Gugat Kepemimpinan PKC Jatim dan Soroti Kedekatan dengan Penguasa
Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri
Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi
Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah
Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan
Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH
APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:48 WIB

Ketua Komisi VI DPR RI Dorong Literasi Keuangan, Anggia Ermarini Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Aksi Berakhir Tanpa Hasil, PC PMII Pasuruan Gugat Kepemimpinan PKC Jatim dan Soroti Kedekatan dengan Penguasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:06 WIB

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:26 WIB

Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:20 WIB

Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah

Berita Terbaru