SUARARAKYAT.info|| Gresik– Sebuah dugaan penyalahgunaan wewenang dan upaya pengambilalihan kapal kembali mencuat di dunia pelayaran nasional. Kapal ARLINE 02 milik PT RMC yang berada di bawah naungan PT Reskiipah Group, dan sebelumnya disewakan (charter) kepada PT WBE selama dua bulan kalender (60 hari), diduga hendak dikuasai secara sepihak oleh oknum berinisial Teguh alias Bagong.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kontrak kerja sama antara PT RMC dengan PT WBE telah berakhir sesuai perjanjian. Namun, hingga berakhirnya masa kontrak, kapal ARLINE 02 tidak dikembalikan oleh pihak PT WBE. Bahkan, muncul dugaan adanya upaya mengganti awak kapal (crew) asli dengan awak baru versi PT WBE untuk melancarkan penguasaan kapal tersebut.
Lebih jauh, sejumlah dokumen penting milik awak kapal asli ARLINE 02 dilaporkan turut ditahan oleh pihak PT WBE tanpa alasan jelas. Penahanan dokumen resmi tersebut dinilai merugikan para awak kapal dan dapat membahayakan operasional kapal.
 
Manager Operasional PT Reskiipah Group, Sapriadi, memberikan komentar keras atas kejadian ini.
“Kami merasa dirugikan dengan ditahannya dokumen resmi crew oleh pihak Teguh. Itu tindakan tidak profesional, bahkan bisa dikategorikan sebagai perampasan hak. Lebih parah lagi, ada dugaan rencana membawa kabur kapal dengan mengganti crew asli kami. Ini jelas melanggar hukum dan akan kami naikkan ke jalur hukum,” tegasnya.
PT RMC menegaskan bahwa pihaknya telah resmi memutus kontrak kerja sama dengan PT WBE, serta berkomitmen untuk menempuh jalur hukum demi mengamankan kembali kapal dan melindungi hak-hak awaknya.
Kasus ini menjadi sorotan serius di kalangan pelayaran, mengingat modus serupa dapat merusak kepercayaan dalam kerja sama charter kapal dan berpotensi merugikan banyak pihak.
(Yusdin Senoputra)

 


 












 
 
 
 
  
