KSPI Umumkan Aksi Bergelombang Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa buruh dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi bergelombang untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026. Aksi tersebut berlangsung sejak 23 Oktober hingga 31 Desember 2025 di 300 kabupaten/kota di 38 provinsi.

Selain aksi di daerah, KSPI bersama Partai Buruh juga akan menggelar aksi nasional pada 30 Oktober 2025, serta mogok nasional yang waktunya akan diumumkan kemudian.

Said Iqbal menegaskan, kenaikan upah minimum 2026 harus berada di kisaran 8,5% hingga 10,5%, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Formulanya hanya satu, yaitu berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Tidak ada formula lain,” tegas Said Iqbal, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, KSPI dan Partai Buruh berpegang pada putusan MK dalam menentukan formula tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi periode Oktober 2024–September 2025 tercatat 2,65%, pertumbuhan ekonomi 5,12%, dan indeks tertentu 1,0–1,4.

READ  Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom DibalikHarga Singkong Anjlok Sampai 700/Kg Presiden RI Harus Cari Solusi Perlu Digalakkan Warga RI Bertransmigrasi Hindari Pengangguran Di Indonesia

Dengan formula itu, kenaikan upah yang sah secara hukum berkisar 8%, namun KSPI mengusulkan 8,5–10,5% sebagai ruang negosiasi yang dinilai wajar.

“Perintah MK menegaskan penghitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menggunakan tahun takwim, bukan tahun kalender,” ujarnya.

Said juga menyebut bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan acuan yang sama, yakni data Oktober tahun sebelumnya hingga September tahun berjalan. Ia menambahkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga Juli 2025 tercatat 2,52%, dengan deflasi pada Agustus dan inflasi positif pada September, sehingga total inflasi tahunan menjadi 2,65%.

Selain menuntut kenaikan upah minimum, serikat buruh juga mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Seluruh aksi buruh akan dilakukan secara damai, tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab. Aksi ini hanya untuk anggota serikat buruh dan kaum buruh,” tutup Said Iqbal.

Sumber: Kompas TV

Editor: Haris Pranatha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik
SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:53 WIB

Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru