SUARARAKYAT.info||Jakarta.-Belakangan muncul masalah Perundingan/bullying dilingkungan tempat pendidikan tinggi, hal ini tentu tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Bullying adalah tindakan serius yang harus dicegah terlebih peristiwanya terjadi dilingkungan tempat belajar mengajar karena dampaknya dapat mempengaruhi kehidupan di ekosistem kampus yang mestinya aman bagi mahasiswa.
Diketahui korban bullying bisa meninggalkan luka yang mendalam, baik fisik maupun mental.
Menurut Prof Sumaryoto upaya yang harus dilakukan untuk mencegah bullying sebenarnya ada dua hal yang pertama harus ditekankan dalam usaha preventif, adalah paling utama dari sisi pengawasan/monitoring kalau pengawasannya cukup intensif dan cermat oleh pihak keamanan dan staff yang dipercaya, saya kira mahasiswa tidak bisa sembarang melakukan bullying dan yang kedua adalah diberikan suatu pendidikan akhlak meskipun sudah dewasa karena ini tanggung jawab lembaga jika peristiwa terjadi di kampus.
“Di Unindra diberikan pendidikan etika dan akhlak sebagai agama II kalau agama I tentang keilmuannya. Artinya dengan dua hal ini pengawasan dan pendidikan akhlak akan berkurang tindakan bullying oleh mahasiswa tapi kalau adanya pembiaran kemudian tidak ada pengawasan yang intensif lebih mudah untuk melakukan bullying, ” ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra kepada suararakyat. info, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Selama ini bullying menjadi hal biasa oleh anak muda sekarang bahkan dianggap lelucon semata tentu tambah Prof Sumaryoto tidak terlepas dari anak-anak muda sekarang dengan pengaruh global dan media sosial menjadi sesuatu konsekuensi atau luapan, tindakan mereka dengan nonton film/vidio menjadi dampak negatif alhasil pelampiasannya kearah bullying terlebih kurang pengawasan orang tua.
“Intinya menghindari bullying mahasiswa diakhir kurikulum diberikan pendidikan moral dan etika, ” tandasnya. (s handoko)















