Suararakyat.info.Sukabumi-Warga tangkil geruduk Sebuah rumah diduga dijadikan sarana tempat Ibadat salah satu Umat, ratusan warga di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo, tepatnya di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/06/2025).
Ketua RT 04 Hendra menjelaskan , bahwa tindakan aksi demo warga masyarakat ini memang secara spontan yang sudah tidak bisa di bendung lagi dengan adanya kegiatan keagamaan yang letaknya di tempat yang bukan peruntukannya, terutama di lingkungan masyarakat.
“Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk melakukan Ibadat Misa, pernah saat misa beberapa waktu yang lalu sampai ada 23 mobil serta menggunakan bis dan hal itu sebelumnya pernah dilakukan peneguran bahkan sudah melarang dan menolak agar tempat ini tidak digunakan untuk sarana peribadatan,” singkatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kepala Desa Tangkil Ijang Sehabudin mengatakan, bahwa masyarakat melakukan aksi demo ini di karenakan rumah tersebut digunakan untuk sarana ibadat, memang sebelumnya telah diadakan mediasi terkait hal ini.akan tetapi pemilik rumah tidak mau mengindahkan saran dan keinginan warga masyarakat terkait peruntukan tempat tersebut.
“Secara tidak langsung masyarakat sudah rame, beraksi mendatangi tempat ini, untuk segera minta ditutup karena memang ini legalitasnya tempat singgah atau tempat tinggal itu saja,” jelasnya.

Lanjutnya, bahwa dulunya tempat ini digunakan sebagai pabrik jagung dan tinggal, bahwa tiga minggu yang lalu pihaknya sudah mengantisipasi untuk berkoordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan tetapi mereka kurang begitu mengindahkan sampai berinisiatif untuk mendatangi tempat tersebut bersama Kapolsek dan MUI.
“Kami tadi minta kepada pemilik tempat tinggal di sini untuk mengeluarkan statement, jangan sampai diadakan lagi kegiatan disini, mungkin masyarakat yang merasa tidak enak dan akhirnya beraksi datang kembali setelah habis Jumatan secara spontanitas,” jelasnya.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengimbau dan sudah membuat statement kesepakatan dari MUI dan sudah membuatkan konsep agar tempat ini tidak dipakai lagi Karena di desa tangkil 100% adalah warganya menganut agama Islam.
“Begitu di tempat ada nya kegiatan ibadah di luar agama Islam Masyarakat menolak, sebetulnya sudah dua kali atau tiga kali sudah diimbau.Namun pemilik rumah ini kelihatannya tidak mau menerimanya,” ujarnya.

Lanjutnya, mungkin masyarakat telah menerima informasi melalui elektronik yang ada, dengan WhatsApp, mereka langsung menggeruduk rumah ini.” mungkin harapan saya untuk sementara waktu, rumah ini harus dijaga keamanannya dan tidak dijadikan tempat ibadat lagi,”ujarnya.
Menurutnya, bahwa kedepannya pihaknya akan memanggil pemilik rumah ini untuk meminta statement dam Komitmen, jika perlu harus memuat surat pernyataan ataupun menyampaikan bahwa di rumah ini tidak akan lagi digunakan sebagai tempat ibadah di luar agama Islam, karena mungkin masyarakat sangat sensitif.
“Karena mayoritas di lingkungan warga masyarakat di sini ,khususnya warga di Desa Tangkil 100% beragama Islam Itu aja,” pungkasnya.
( Herlan )














