SUARARAKYAT || SUKABUMI – Keluhan mengenai tarif parkir di lingkungan Rumah Sakit DKH Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali mencuat. Sejumlah pengunjung menilai biaya parkir yang dikenakan cukup tinggi sehingga menambah beban ekonomi, terutama bagi keluarga pasien yang harus mendampingi kerabatnya menjalani perawatan dalam waktu yang cukup lama.
Salah seorang pengunjung berinisial HS mengaku terkejut saat hendak meninggalkan area parkir rumah sakit pada Kamis (30/7/2026). Ia menjelaskan bahwa kendaraan roda duanya masuk ke area parkir pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 09.13 WIB dan keluar pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Berdasarkan struk parkir yang diterimanya, HS dikenakan biaya sebesar Rp23.000 untuk durasi parkir tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya cukup kaget ketika melihat nominal yang harus dibayar. Sebagai keluarga pasien, tentu kami datang bukan untuk berwisata, melainkan menemani orang yang sedang sakit. Biaya seperti ini cukup memberatkan,” ungkap HS.
Saat dimintai keterangan, seorang petugas parkir yang enggan menyebutkan identitasnya menjelaskan bahwa sistem tarif yang diterapkan dihitung berdasarkan akumulasi harian.
“Per hari di sini Rp15 ribu, tinggal dikalikan saja kalau memang parkir lebih dari satu hari,” ujarnya singkat.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan keluhan dari pengunjung. Beberapa keluarga pasien menilai tarif parkir di fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena sebagian besar pengunjung datang dalam kondisi mendesak dan tidak memiliki banyak pilihan selain memarkirkan kendaraannya di area rumah sakit.
Mereka berharap pihak manajemen RS DKH Cibadak dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif parkir agar lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya keluarga pasien yang harus menjaga anggota keluarganya selama menjalani perawatan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga diharapkan turut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir di kawasan rumah sakit, termasuk memastikan bahwa besaran tarif yang diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit diharapkan tidak hanya memberikan pelayanan medis yang optimal, tetapi juga menghadirkan layanan pendukung yang memberikan rasa nyaman, termasuk dalam hal penyediaan lahan parkir dengan tarif yang wajar dan transparan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen RS DKH Cibadak terkait keluhan tarif parkir tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak rumah sakit untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab atas keluhan yang disampaikan oleh pengunjung.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian sehingga keluarga pasien yang datang ke rumah sakit tidak lagi dibebani dengan biaya tambahan yang dinilai cukup memberatkan di tengah kebutuhan pengobatan yang tidak sedikit.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














