SUARARAKYAT.info // MERANTI – Kabar baik datang bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebanyak 95 satuan pendidikan dipastikan lolos dalam Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026, meningkat dari usulan awal yang hanya mencakup 84 sekolah setelah pemerintah pusat menambah alokasi bantuan untuk daerah tersebut.
Program tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Kabupaten Kepulauan Meranti dalam beberapa tahun terakhir. Dari total 95 sekolah penerima, sebanyak 21 sekolah telah memperoleh pagu anggaran dan memasuki tahap pelaksanaan, sementara 74 sekolah lainnya masih menjalani proses penyelesaian administrasi, pendampingan teknis, hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Revitalisasi sekolah ini menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa sekolah yang telah memasuki tahap pelaksanaan antara lain TK Aidil Hidayat, SD Negeri 6 Renak Dungun, SD Negeri 7 Selatpanjang Selatan, SD Negeri 9 dan SD Negeri 10 Selatpanjang Timur, SMP Negeri 3 Rangsang Pesisir, SMP Swasta Bahrul Ulum, TK Negeri Teluk Belitung, KB Permata Bunda, TK Harapan Bangsa, KB Mutiara Bunda, TK Permata Bunda, serta SD Swasta Al-Muwahidin.
Besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan. Nilainya berkisar dari puluhan juta rupiah hingga lebih dari Rp1,8 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tundjiarto, M.Pd., melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Feni Utami, S.T., M.H., mengatakan penambahan jumlah sekolah penerima bantuan merupakan hasil koordinasi dan pengajuan yang dilakukan secara berkelanjutan kepada pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, Kepulauan Meranti kembali mendapat tambahan kuota dari Direktorat PAUD sebanyak 62 sekolah. Hari ini kami telah mengikuti zoom pembukaan dan besok dilanjutkan pembahasan teknis,” ujar Feni, Senin (27/7/2026).
Menurut Feni, dengan tambahan tersebut jumlah sekolah penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 kini mencapai 95 satuan pendidikan dan masih berpeluang bertambah hingga November 2026.
Ia menjelaskan, keberhasilan Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh tambahan alokasi tidak terlepas dari kualitas usulan yang disampaikan pemerintah daerah. Penilaian pemerintah pusat mencakup validitas data kondisi sekolah, legalitas lahan, kelengkapan dokumen administrasi, kesiapan sekolah melaksanakan program, serta koordinasi yang intensif dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, rekam jejak pelaksanaan program revitalisasi pada tahun-tahun sebelumnya yang dinilai tertib administrasi dan tepat waktu turut menjadi faktor yang meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Kepulauan Meranti.
Saat ini, Tim Revitalisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang masih berada pada tahap administrasi agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai jadwal.
“Untuk 62 sekolah tambahan ini, Insyaallah akan terus kami dampingi hingga proses penandatanganan PKS dan pelaksanaan kegiatan,” kata Feni.
Feni menambahkan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi penentu suatu daerah dapat memperoleh alokasi Program Revitalisasi Sekolah dalam jumlah lebih besar. Di antaranya adalah akurasi data kerusakan sekolah, kelengkapan legalitas lahan dan dokumen pendukung, kesiapan sekolah melaksanakan program, kualitas perencanaan usulan, komitmen pemerintah daerah dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat, keberhasilan pelaksanaan program pada tahun sebelumnya, serta konsistensi mengusulkan sekolah setiap tahun berdasarkan kebutuhan.
Menurutnya, strategi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meliputi pendataan kondisi seluruh sekolah secara berkala, memastikan legalitas lahan telah lengkap, meningkatkan kualitas dokumen usulan, serta memperkuat koordinasi dengan BPMP dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi daerah untuk memperoleh tambahan alokasi program revitalisasi pada masa mendatang.
Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta memperkuat mutu layanan pendidikan bagi peserta didik dan tenaga pendidik di Kabupaten Kepulauan Meranti.
(Tls)
Penulis : T. L SAHANRY
Editor : Redaksi SR
Sumber Berita: Kabid Sarana dan Prasarana














