Penyidik Tipikor Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya kembali melakukan langkah penyidikan dengan menggeledah 13 Ruangan Kantor DPR Papua Barat Daya pada Kamis (30/7/2026).

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari konferensi pers yang digelar sebelumnya Di Polda Papua Barat Daya terkait peningkatan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPR Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Ihot Tampubolon mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subdit Tipikor menyampaikan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya ini sebagai tindak lanjut dari rilis yang telah kami sampaikan sebelumnya dan Ada sejumlah dokumen yang kami cari sehingga dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan.

Penyidik menjelaskan, proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung dan seluruh dokumen yang diamankan masih didata serta dituangkan dalam berita acara penggeledahan.

Terkait kerugian negara, penyidik menyebutkan bahwa nilai sementara diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar, Namun, angka itu masih bersifat sementara dan akan dipastikan melalui hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

READ  Polres Tulungagung Melarang SOTR Dengan Sound Horeg Selama Ramadhan

“Kerugian negara sesuai rilis sebelumnya diperkirakan sekitar Rp6,5 miliar. Untuk nilai pastinya kami masih menunggu hasil perhitungan dari BPK,” jelasnya.

Polda Papua Barat Daya juga memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut, Penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi serta mendalami berbagai alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam itu, penyidik menyisir sekitar 13 ruangan di lingkungan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Ruangan yang diperiksa meliputi ruang Sekretaris Dewan (Sekwan), para kepala bagian (Kabag), kepala subbagian (Kasubbag), ruang staf, hingga ruang pimpinan DPR Papua Barat Daya, termasuk ruang Ketua DPR.

Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian. Hingga proses berakhir, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Papua Barat Daya menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga seluruh rangkaian penyidikan selesai.

Penulis : Leonardo Alfredo Kara

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Obrolan Hangat Tumbuh Kebersamaan, Satgas Yonif 2 Marinir Bersilaturahmi dengan Kepala Kampung Wakia dan Kepala Distrik Kapiraya
Forum Komunikasi Masyarakat Bahas Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Daya Kreativitas Pemuda di Sukabumi
Ketua PAC Pandawa 16 Bongkar Dugaan Bobroknya Proyek Jalan di Bantargadung: Papan Proyek Dicabut, Mutu Dipertanyakan, Dinas PU Diminta Bertindak Tegas
Elisa Kambu Resmi Pimpin KONI Papua Barat Daya, Siap Wujudkan Prestasi Menuju PON 2028
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Musyawarah Provinsi Luar Biasa KONI PBD 2026
Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Tempat Produksi Miras Lokal Jenis Cap Tikus, 166 Liter Barang Bukti Diamankan
Rehab Rumah Milik Ibu Diana Capai 83%, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Percepat Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga
Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Tertibkan Peredaran Miras Lokal, Amankan 17 Liter Cap Tikus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

Penyidik Tipikor Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:58 WIB

Dari Obrolan Hangat Tumbuh Kebersamaan, Satgas Yonif 2 Marinir Bersilaturahmi dengan Kepala Kampung Wakia dan Kepala Distrik Kapiraya

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:18 WIB

Forum Komunikasi Masyarakat Bahas Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Daya Kreativitas Pemuda di Sukabumi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:32 WIB

Ketua PAC Pandawa 16 Bongkar Dugaan Bobroknya Proyek Jalan di Bantargadung: Papan Proyek Dicabut, Mutu Dipertanyakan, Dinas PU Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:35 WIB

Elisa Kambu Resmi Pimpin KONI Papua Barat Daya, Siap Wujudkan Prestasi Menuju PON 2028

Berita Terbaru