Jeratan Hukum di Lahan Sawit: Eks Bupati Musi Rawas dan Empat Tersangka Lain Resmi Diserahkan ke Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Palembang-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor sumber daya alam kembali menunjukkan tajinya. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit kepada Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Proses hukum ini memasuki tahap krusial, yaitu Tahap II, yang menandai peralihan penanganan perkara dari penyidik ke penuntut umum.

Lima tersangka yang diserahkan hari ini, Jumat (16/5), adalah nama-nama yang pernah menduduki posisi strategis, baik di pemerintahan daerah maupun di sektor swasta. Mereka adalah RM, mantan Bupati Musi Rawas periode 2005–2015; ES, Direktur PT. DAM tahun 2010; SAI, mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas tahun 2008–2013; AM, mantan Sekretaris BPMPTP tahun 2008–2011; serta BA, Kepala Desa Mulyoharjo periode 2010–2016.

Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 16 Mei hingga 4 Juni 2025. Mereka akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Pakjo, Palembang. Penahanan ini dilakukan guna menjamin kelancaran proses hukum, serta menghindari risiko penghilangan barang bukti atau upaya melarikan diri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dengan selesainya proses Tahap II, seluruh tanggung jawab penanganan perkara kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas. JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Kasus ini menjadi cerminan gelapnya praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor perkebunan sawit yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Penyimpangan yang diduga terjadi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak panjang terhadap lingkungan dan masyarakat setempat yang hak-haknya dilanggar akibat ulah segelintir elite.

Publik menanti apakah proses hukum ini akan mampu membongkar secara tuntas jaringan korupsi yang selama ini membekap tata kelola perkebunan. Kejaksaan ditantang untuk tidak hanya berhenti pada penanganan individual, tetapi juga menggali motif, pola, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Sumber: Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak Dilaporkan: Dugaan Kekerasan, Jerat Utang, dan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat

Berita Terbaru