SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Dugaan adanya manipulasi data siswa di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sukabumi mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan setempat. Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai dugaan adanya siswa fiktif dalam jumlah yang tidak sedikit, yang diduga dilakukan oleh oknum pengelola PKBM demi kepentingan tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, S.Pd., S.IP., M.Si., angkat bicara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (1/4/2026). Ia menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan dan menegaskan bahwa laporan tersebut akan menjadi bahan penting untuk dilakukan kroscek lebih lanjut oleh pihak dinas.
“Terima kasih informasinya sebagai bahan kroscek tindak lanjut,” ujarnya singkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi secara rutin dan berkala telah melaksanakan pembinaan terhadap seluruh PKBM yang ada di wilayahnya. Pembinaan tersebut mencakup aspek kelembagaan yang dilakukan melalui bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), serta melibatkan para penilik pendidikan di lapangan.
Menurutnya, pembinaan itu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan data peserta didik. Selain itu, pihak dinas juga secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh penyelenggara PKBM agar menjalankan kegiatan pendidikan dengan tertib administrasi dan menjunjung tinggi integritas.
“Kami dari Disdik secara berkala rutin melaksanakan pembinaan kepada seluruh PKBM, meliputi pembinaan kelembagaan melalui bidang PAUD dan PNF beserta penilik. Selain itu, kami juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait penyelenggaraan PKBM agar dilaksanakan secara tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta menjamin peningkatan mutu tata kelola yang berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa apabila dalam praktiknya ditemukan adanya pelanggaran, termasuk dugaan manipulasi data siswa, maka pihaknya tidak akan tinggal diam. Dinas Pendidikan akan melakukan proses penelusuran dan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Apabila terjadi pelanggaran maka akan dilaksanakan proses tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dugaan manipulasi data siswa ini menjadi sorotan karena berpotensi merugikan negara serta mencederai dunia pendidikan nonformal yang seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Keberadaan siswa fiktif tidak hanya berdampak pada validitas data pendidikan, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah.
Sejumlah pihak pun mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PKBM yang diduga bermasalah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan nonformal.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap PKBM, sekaligus memastikan bahwa setiap program pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengandalkan jalur pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas hidup.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














