Dapur MBG Cisaat Tanpa Ahli Gizi: Dugaan Kelalaian Sistemik, Pernyataan Mitra Picu Polemik Baru

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info | SUKABUMI — Polemik serius mencuat dari operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi garda depan pemenuhan nutrisi masyarakat, justru diterpa isu krusial: ketiadaan tenaga ahli gizi dalam operasional dapur.

Hasil penelusuran lapangan pada Rabu (15/04/2026) di lokasi SPPG yang beralamat di Jalan Cikiray, Desa Sukamanah, mengungkap fakta mengejutkan. Posisi vital sebagai pengawas mutu dan standar nutrisi diketahui sempat kosong. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat peran ahli gizi bukan sekadar administratif, melainkan penentu kualitas dan keamanan konsumsi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat utama program MBG.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada (17/04/2026), pihak mitra berinisial M memberikan penjelasan yang justru memperkeruh situasi. Ia menyebut bahwa tenaga ahli gizi sebelumnya telah mengundurkan diri sekitar satu minggu lalu karena mendapatkan beasiswa tugas belajar. Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa kondisi serupa juga terjadi di “ribuan SPPG lainnya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari kalangan awak media dan masyarakat. Alih-alih meredam kekhawatiran, klaim tersebut justru membuka dugaan persoalan yang jauh lebih besar: apakah benar ketidakhadiran tenaga ahli gizi merupakan fenomena masif dan sistemik dalam program MBG?

Jika klaim tersebut benar, maka potensi risiko yang ditimbulkan bukan lagi bersifat lokal, melainkan nasional. Ketiadaan pengawasan profesional dalam penyusunan menu, pengolahan bahan, hingga distribusi makanan berpotensi memicu kasus keracunan massal, malnutrisi, hingga gangguan kesehatan jangka panjang bagi anak-anak.

Namun di sisi lain, tidak sedikit pihak yang menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab. Dugaan muncul bahwa narasi “terjadi di ribuan SPPG lain” hanyalah alibi untuk menutupi kelalaian internal di SPPG Cisaat. Sikap tersebut dinilai mencerminkan ketidakprofesionalan serta minimnya rasa tanggung jawab dalam mengelola program publik yang menyangkut keselamatan masyarakat.

Instruksi Tegas BGN Tak Boleh Diabaikan

READ  Kebocoran Pipa PAM Akibat Galian Kabel Optik Zinet PT Pragata di Cikarang Barat, Kawali Desak Pemkab Bekasi Tegas

Dalam konteks regulasi, ketentuan terkait kehadiran tenaga ahli gizi sejatinya sudah sangat jelas. Berdasarkan arahan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, setiap SPPG wajib memiliki tenaga ahli gizi aktif dalam operasional harian.

Peran ini tidak bisa digantikan atau ditunda. Ahli gizi bertanggung jawab dalam menyusun komposisi menu seimbang, memastikan kualitas bahan baku, serta mengawasi proses pengolahan agar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan perkara ringan. BGN telah menyiapkan sanksi berlapis yang tegas, mulai dari penghentian sementara operasional (suspend), penerbitan surat peringatan bertahap (SP-1 hingga SP-2), hingga pencabutan izin operasional. Bahkan, terdapat ancaman pemotongan insentif hingga Rp6 juta per hari bagi unit yang tidak memenuhi standar.

Alarm Bahaya bagi Tata Kelola Layanan Publik

Kasus SPPG Cisaat seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Ini bukan sekadar persoalan administratif atau kekosongan jabatan sementara, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan tata kelola program strategis.

Dalam konteks kesehatan masyarakat, nutrisi bukan pelengkap—ia adalah fondasi. Kesalahan dalam pengelolaan makanan dapat berujung pada konsekuensi serius, terutama bagi anak-anak yang berada dalam masa pertumbuhan.

Lebih jauh, kejadian ini juga membuka pertanyaan tentang mekanisme kontrol dan evaluasi program MBG di lapangan. Apakah ada audit rutin? Sejauh mana pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap mitra pelaksana? Dan bagaimana sistem mitigasi risiko diterapkan ketika terjadi kekosongan tenaga ahli?

Tanpa pembenahan cepat dan menyeluruh, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk. Kepercayaan publik terhadap program MBG bisa runtuh, sementara risiko kesehatan masyarakat terus mengintai.

SUARARAKYAT.info menegaskan akan terus melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan ini, termasuk menguji kebenaran klaim adanya ribuan SPPG dengan kondisi serupa. Jika terbukti, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan krisis sistemik yang membutuhkan intervensi nasional secara serius.

Penulis : Dede

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib
Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot
Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16 WIB

Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:14 WIB

Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan

Berita Terbaru