Suararakyat.info.Sukabumi – Aktivitas tambang emas yang berada di wilayah perbukitan Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi penyebab utama rusaknya lebih dari 30 hektare lahan pertanian milik warga. Bahkan, berdasarkan pantauan udara, luas area terdampak lumpur mencapai sekitar 50 hektare, merusak petakan sawah yang sebelumnya menjadi sumber utama penghidupan para petani.
Genangan air keruh dan lumpur yang mengubah wajah subur Desa Cihaur menjadi kolam lumpur tak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan dari warga setempat. Aliran lumpur deras yang diduga berasal dari kawasan tambang di atas bukit ini, kini rutin turun membawa material tanah saat hujan datang, mengaliri sungai kecil dan menenggelamkan sawah warga di hilir.
Video-video yang diambil warga sempat viral di media sosial, memperlihatkan derasnya lumpur yang menerjang lahan pertanian dan nyaris memasuki kawasan permukiman. Dampak kerusakan ini tidak hanya bersifat sesaat, tapi berkelanjutan—mengakibatkan petani gagal panen dan kehilangan mata pencaharian utama mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Solehudin, salah satu petani setempat, mengungkapkan kemarahannya kepada pihak perusahaan tambang yang dinilainya tidak pernah melakukan pendekatan atau sosialisasi kepada masyarakat sebelum memulai aktivitasnya.
“Kami enggak butuh ganti rugi. Yang kami mau itu kejelasan dan manfaat nyata, bukan janji-janji. Kalau terus begini, lebih baik tutup saja tambangnya,” tegasnya saat diwawancarai pada Minggu (6/4/2025).
Solehudin mengaku bingung karena aktivitas tambang berlangsung begitu saja, tanpa pemberitahuan apapun kepada warga. Tiba-tiba alat berat datang, bukit dibongkar, sungai berubah aliran, dan sawah mereka hancur diterjang lumpur.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Dahlan, petani lain yang kini merugi akibat gagal panen. Menurutnya, aliran air irigasi yang dulu jernih dan lancar, kini selalu keruh dan membawa lumpur setiap kali hujan mengguyur. Ia menyesalkan tidak adanya tanggung jawab dari pihak tambang terhadap kerusakan ini.
“Padahal tinggal panen, tapi lumpur turun dari bukit, sawah saya hancur. Perusahaan pun tak muncul, apalagi bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada kecewa.
Hingga saat ini, warga mengaku belum pernah diajak bermusyawarah oleh pihak perusahaan tambang, bahkan sekadar klarifikasi pun tak dilakukan. Akibatnya, keresahan terus meluas di tengah masyarakat.
Menanggapi polemik ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia, Ruswandi, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa aktivitas tambang tersebut telah melanggar prinsip keadilan lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup yang layak.
“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup segera turun tangan dan mengevaluasi kembali perizinan tambang ini. Dampaknya nyata dan sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani yang selama ini bergantung pada lahan pertanian,” tegas Ruswandi.
Ia juga mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lahan pertanian milik warga. “Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara perusahaan tambang beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah.”
Ruswandi menegaskan bahwa keberadaan tambang yang tidak memperhatikan dampak sosial dan lingkungan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat. Ia mendesak semua pihak terkait untuk tidak tutup mata atas penderitaan warga Desa Cihaur.
“Lahan pertanian warga sudah rusak berat, dan itu bukan bencana alam, tapi akibat aktivitas manusia. Kami minta ini disikapi secara serius,” tambahnya.
Warga kini menuntut penutupan tambang dan pemulihan lahan mereka. Mereka berharap suara mereka tidak hanya berhenti di media, tapi juga sampai ke telinga para pemangku kebijakan di Jakarta. Karena bagi mereka, sawah bukan sekadar tanah, tapi nyawa kehidupan.
(Tim)














