Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Di tengah hiruk pikuk aktivitas perkantoran pemerintahan Kecamatan Parakansalak, ironi kemanusiaan justru terpampang nyata. Seorang warga bernama Noval, asal Kampung Babakan Sari RT 04 RW 01 Desa Parakansalak, diduga mengalami gangguan kejiwaan selama lebih dari lima tahun tanpa penanganan serius dari pemerintah setempat.

Fakta ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan cerminan nyata dari abainya negara dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya terhadap warga yang rentan. Bagaimana mungkin, di pusat aktivitas pemerintahan yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, justru ada manusia yang dibiarkan hidup dalam kondisi memprihatinkan tanpa sentuhan kepedulian?

Warga sekitar mengaku sudah lama menyaksikan kondisi Noval yang kerap berkeliaran dengan perilaku tidak stabil. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak Pemerintah Desa Parakansalak maupun pihak Puskesmas setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan baru kemarin. Sudah bertahun-tahun. Tapi seolah tidak ada yang peduli. Pemerintah desa dan puskesmas seperti tutup mata,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Kuat dugaan, baik pemerintah desa maupun pihak Puskesmas kurang memberikan perhatian serius terhadap kondisi Noval. Padahal, sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, keduanya memiliki peran penting dalam deteksi dini, penanganan, hingga rujukan bagi warga dengan gangguan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa.

Ketiadaan tindakan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah fungsi pelayanan publik benar-benar berjalan, atau justru hanya sebatas formalitas tanpa empati?

READ  Desa Margaluyu Siapkan 20 Persen Anggaran DD Bidang Peternakan dan Pertania Untuk Ketahanan Pangan

Lebih jauh, kondisi keluarga Noval yang memiliki keterbatasan ekonomi memperparah situasi. Ketidakmampuan membawa Noval ke fasilitas kesehatan semestinya menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk hadir, bukan justru menjadi alasan pembenaran untuk diam.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang dengan gangguan jiwa berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan perlindungan dari penelantaran. Jika fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif—melainkan kegagalan moral dan struktural.

Ketika aparat pemerintahan memilih diam, ketika fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak bergerak, maka yang terjadi bukan hanya pembiaran—tetapi bentuk pengabaian yang sistematis.

“Jangan sampai pemerintah hanya hadir saat seremonial, tapi hilang ketika rakyat benar-benar butuh pertolongan,” tegas warga lainnya.

Kasus Noval menjadi tamparan keras bagi seluruh pemangku kebijakan di tingkat desa hingga kabupaten. Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi tentang wajah pelayanan publik kita hari ini—apakah masih memiliki nurani, atau sudah tumpul oleh rutinitas birokrasi.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa Parakansalak, pihak Puskesmas, serta dinas terkait segera turun tangan melakukan penanganan serius dan manusiawi. Jangan sampai penderitaan Noval terus berlarut-larut di depan mata, sementara mereka yang memiliki kewenangan justru memilih diam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Puskesmas terkait langkah konkret penanganan terhadap Noval.

Penulis : Hs

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru