SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Situasi dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi kian memanas dan mulai memicu kekhawatiran berbagai pihak. Ketua Media Independen Online (MIO) Sukabumi Raya, Purwanto, secara terbuka mendesak Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk segera mengambil langkah tegas sebelum konflik berkembang menjadi benturan fisik di tengah masyarakat.
Pernyataan keras tersebut muncul setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan pemuda dari kubu Tantan Sutandi ke kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi pada Senin (20/4/2026). Dalam aksi itu, massa menyuarakan tuntutan keadilan serta menolak dugaan perlakuan tidak seimbang dalam menyikapi dualisme organisasi kepemudaan tersebut.
Purwanto menilai, kondisi yang dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum hanya akan memperbesar potensi konflik horizontal. Ia menyebut situasi ini sebagai “bom waktu” yang sewaktu-waktu dapat meledak jika tidak segera ditangani dengan serius oleh pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat organisasi. Kedua kubu memiliki basis massa yang nyata. Kalau tidak ada keputusan tegas, potensi gesekan sangat terbuka. Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut,” ujar Purwanto.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, Walikota memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya di kalangan pemuda yang seharusnya menjadi pilar persatuan. Ia menekankan bahwa sikap menunda atau bersikap terlalu netral tanpa arah justru berisiko memperkeruh keadaan.
“Pemuda itu seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah terpecah karena ketidakjelasan sikap pemerintah. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin konflik ini meluas dan berdampak ke organisasi kepemudaan lain,” tambahnya.
Purwanto juga menyoroti potensi persoalan dalam penggunaan anggaran daerah. Ia mengingatkan bahwa selama status legalitas kepengurusan KNPI belum jelas, penyaluran dana hibah dari APBD berpotensi menimbulkan polemik baru, bahkan membuka celah ketidakadilan atau penyalahgunaan.
Dalam pernyataannya, MIO Sukabumi Raya mengajukan sejumlah langkah konkret yang dinilai perlu segera dilakukan oleh Walikota, di antaranya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas kedua kubu berdasarkan dokumen resmi seperti keputusan Kemenkumham, rekomendasi DPP KNPI, serta putusan pengadilan jika ada. Selain itu, pemerintah juga diminta menghentikan sementara seluruh bentuk fasilitasi maupun dukungan anggaran kepada kedua kubu hingga ada kepastian hukum yang jelas.
Tak hanya itu, Purwanto juga mendorong dilakukannya mediasi terbuka yang melibatkan kedua belah pihak, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta disaksikan publik guna menjaga transparansi dan mencegah munculnya kecurigaan di kemudian hari.
“Pemerintah harus berdiri di atas aturan, bukan berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Keadilan harus ditegakkan agar tidak ada pihak yang merasa dianaktirikan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, kubu Tantan Sutandi secara terbuka menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan kejelasan. Mereka menilai adanya perlakuan yang tidak setara telah memicu keresahan di kalangan pemuda.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada pimpinan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, jawaban tersebut dinilai belum mampu meredakan ketegangan di lapangan.
Situasi ini pun menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak berharap agar pemerintah daerah tidak menunda penyelesaian konflik yang berpotensi meluas, mengingat peran strategis pemuda dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Walikota Sukabumi terkait langkah konkret yang akan diambil dalam menyelesaikan dualisme KNPI tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Walikota Ayep Zaki, Disporapar Kota Sukabumi, serta kedua kubu KNPI guna memberikan klarifikasi dan pandangan berimbang kepada publik.
Penulis : Hs
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














