Suararakyat.info.Kuantan Singingi-Dalam upaya memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang telah lama marak di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Polres Kuansing terus menunjukkan komitmennya. Sejak dilantik sebagai Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., langsung bergerak cepat dengan melaksanakan berbagai operasi penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.Jumat 24/01/2025
Hanya dalam kurun waktu seminggu sejak bertugas, AKBP Angga bersama jajaran Polres Kuansing telah berhasil mengungkap berbagai kasus PETI. Terbaru, operasi di aliran Sungai Batang Petai, Desa Pantai, wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, pada Kamis (16/1/2025), berhasil menangkap dua pelaku PETI.
Selain itu, pada Kamis malam (23/1/2025), di wilayah Polsek Singingi Hilir, seorang pelaku PETI kembali diamankan, dan 30 rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi Pulau Baluang, Desa Tanjung Pauh.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan praktik PETI demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama.
“Saya menghimbau kepada seluruh pelaku PETI untuk segera berhenti melakukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan. Penambangan tanpa izin tidak hanya menghancurkan alam, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan demi masa depan Kabupaten Kuantan Singingi. “Mari kita jaga Kabupaten Kuansing untuk generasi yang akan datang dan hindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah tegas yang diambil Polres Kuansing di bawah pimpinan Kapolres yang baru menjabat. Meskipun baru satu minggu mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan Masyarakat
(MP)