Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak Jurnalis di Cirebon Belum Temui Titik Terang, Keluarga Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Beri Kepastian Hukum

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || CIREBON – Penanganan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap seorang anak berinisial MFN di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, hingga kini masih menjadi perhatian keluarga korban dan masyarakat. Hampir satu bulan sejak peristiwa dilaporkan terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, keluarga mengaku belum menerima informasi terbaru mengenai perkembangan signifikan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Korban diketahui merupakan putra seorang jurnalis. Peristiwa yang menimpanya memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan yang berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Orang tua korban, Ahmad Hidayat, yang akrab disapa Dayat, menyampaikan harapannya agar Polresta Cirebon bersama Polsek Gebang dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap. Menurutnya, keluarga tetap menghormati seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, hingga Sabtu (1/8/2026), pihak keluarga mengaku belum memperoleh informasi mengenai adanya penetapan tersangka maupun tindakan hukum lain terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga berharap Polresta Cirebon dan Polsek Gebang dapat mengusut tuntas perkara ini serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Hidayat.

Ia menambahkan, keluarga tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, melainkan hanya menginginkan adanya kepastian mengenai perkembangan perkara agar tidak menimbulkan keresahan maupun berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Ahmad Hidayat, keterbukaan informasi yang proporsional kepada keluarga korban merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, selama informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyelidikan maupun penyidikan.

Kasus ini juga mulai mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat yang berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka menilai setiap laporan dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan fakta hukum, alat bukti, serta keterangan para saksi tanpa adanya perlakuan yang berbeda.

READ  Wamenko Polkam: Eksekusi 4,25 Juta Ton Bauksit Kepri Sumbang Rp1,4 Triliun Devisa

Di sisi lain, masyarakat juga mengingatkan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak-hak hukum yang harus dihormati sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Oleh karena itu, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan dilakukan secara cermat agar mampu mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, perlindungan terhadap hak-hak korban menjadi perhatian utama. Selain penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, pendampingan terhadap korban juga menjadi bagian penting agar proses hukum tidak menimbulkan dampak psikologis yang lebih berat.

Ahmad Hidayat berharap kepolisian dapat segera memberikan perkembangan resmi mengenai hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama ini. Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar keluarga korban memperoleh rasa keadilan sekaligus menghindari munculnya berbagai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap perkara ini tidak berlarut-larut. Kami percaya kepolisian akan bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Cirebon maupun Polsek Gebang mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut, termasuk terkait apakah telah dilakukan penetapan tersangka atau tindakan hukum lainnya. Media masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari pihak kepolisian apabila telah diperoleh.

Kasus ini diharapkan dapat segera memperoleh kejelasan melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan kepastian hukum, melindungi hak korban, serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Dungkan Kembali Disorot, Antrean Kendaraan Mengular hingga Sore Hari, Dugaan Prioritas Pengisian Jeriken Diminta Diusut
Tepis Isu Pungutan Rp1 Juta per Hektare, Wali Kuala Selat Tegaskan Program Mangrove M4CR Dibiayai Bank Dunia dan Siap Diluncurkan Agustus 2026
Setelah Bulan-Bulan Penuh Trauma di Dubai, Yulianti Akhirnya Kembali ke Tanah Air
Penyidik Tipikor Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar
Kolaborasi IPDN-Komisi II DPR RI Perkuat UMKM Sukabumi, Hergun Tekankan Akses Modal
BREAKING NEWS, Kantor DPRD Papua Barat Daya Digeledah, Tim Tipikor Periksa Sejumlah Ruangan
Heri Gunawan Desak Evaluasi Total MBG, Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Dugaan Susu Kedaluwarsa Di SPPG Cibadak 02
BMPBB: Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Timah Dugaan Ilegal, Desak Aparat Kejar Bandar Dan Jebolan Jaringan Lama Di PangkalBalam
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak Jurnalis di Cirebon Belum Temui Titik Terang, Keluarga Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Beri Kepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:47 WIB

Tepis Isu Pungutan Rp1 Juta per Hektare, Wali Kuala Selat Tegaskan Program Mangrove M4CR Dibiayai Bank Dunia dan Siap Diluncurkan Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:29 WIB

Setelah Bulan-Bulan Penuh Trauma di Dubai, Yulianti Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

Penyidik Tipikor Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Kolaborasi IPDN-Komisi II DPR RI Perkuat UMKM Sukabumi, Hergun Tekankan Akses Modal

Berita Terbaru