SPBU Dungkan Kembali Disorot, Antrean Kendaraan Mengular hingga Sore Hari, Dugaan Prioritas Pengisian Jeriken Diminta Diusut

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || BENGKAYANG – Pelayanan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin di SPBU Dungkan Nomor 64.791.21 yang berlokasi di Dusun Dungkan, Desa Dharma Bakti, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menuai sorotan masyarakat. Hingga Jumat (31/7/2026) pukul 18.50 WIB, puluhan pengendara dilaporkan masih mengantre untuk mendapatkan BBM, meskipun sebagian di antaranya telah datang sejak pagi hari.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga di lokasi, panjangnya antrean diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang berlangsung secara berulang. Kondisi tersebut membuat laju antrean kendaraan berjalan sangat lambat sehingga banyak masyarakat tidak memperoleh bensin meski telah menunggu berjam-jam.

Sejumlah pengendara mengaku kecewa karena waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja atau menjalankan aktivitas sehari-hari habis di lokasi SPBU. Bagi sebagian warga, BBM bukan sekadar kebutuhan kendaraan, tetapi juga penunjang mata pencaharian, seperti untuk bekerja di sektor perkebunan, perdagangan, jasa angkutan, hingga usaha kecil yang bergantung pada mobilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut beberapa warga yang ditemui, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Mereka menyebut antrean panjang akibat dugaan dominasi pengisian menggunakan jeriken telah berulang dalam beberapa kesempatan. Namun hingga kini, mereka belum melihat adanya perubahan signifikan dalam pola pelayanan.

“Kalau seperti ini terus, masyarakat yang dirugikan. Kami antre dari pagi sampai sore, tetapi belum tentu kebagian,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pantauan yang diperoleh dari masyarakat menunjukkan kendaraan roda dua maupun roda empat tampak memenuhi area antrean. Sementara itu, aktivitas pengisian ke dalam jeriken disebut masih berlangsung. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pengelola SPBU dan pihak terkait

Di tengah kekecewaan masyarakat, muncul berbagai spekulasi mengenai penyebab terus berlangsungnya praktik tersebut. Bahkan berkembang dugaan di tengah warga bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pengisian menggunakan jeriken. Namun hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum didukung bukti yang dapat diverifikasi dan belum ada pernyataan resmi dari aparat maupun instansi terkait.

READ  Panglima TNI Memberikan Bantuan Kendaraan Dan Perahu Viber ke Kodim 0607 Kota Sukabumi Dan Kodim 0622 kabupaten Sukabumi

Dalam sistem distribusi BBM, pengisian menggunakan jeriken pada prinsipnya memiliki ketentuan tertentu dan dapat dilakukan dalam kondisi yang memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat meminta adanya pemeriksaan menyeluruh guna memastikan apakah seluruh proses penyaluran BBM di SPBU tersebut telah berjalan sesuai ketentuan operasional dan regulasi yang berlaku.

Masyarakat berharap investigasi dilakukan secara objektif oleh Pertamina bersama aparat berwenang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap administrasi penyaluran BBM, mekanisme pelayanan, rekaman CCTV apabila tersedia, serta kesesuaian prosedur pelayanan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun munculnya dugaan yang berlarut-larut di tengah masyarakat.

Selain itu, warga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM agar pelayanan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Mereka menilai pengawasan rutin akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola distribusi BBM.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi maupun pelayanan BBM, masyarakat berharap sanksi diberikan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berharap hasil tersebut disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Dungkan yang dikelola PT Salim Mitra Abadi maupun pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab maupun klarifikasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : SHN

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Isu Pungutan Rp1 Juta per Hektare, Wali Kuala Selat Tegaskan Program Mangrove M4CR Dibiayai Bank Dunia dan Siap Diluncurkan Agustus 2026
Setelah Bulan-Bulan Penuh Trauma di Dubai, Yulianti Akhirnya Kembali ke Tanah Air
Penyidik Tipikor Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar
Kolaborasi IPDN-Komisi II DPR RI Perkuat UMKM Sukabumi, Hergun Tekankan Akses Modal
BREAKING NEWS, Kantor DPRD Papua Barat Daya Digeledah, Tim Tipikor Periksa Sejumlah Ruangan
Heri Gunawan Desak Evaluasi Total MBG, Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Dugaan Susu Kedaluwarsa Di SPPG Cibadak 02
BMPBB: Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Timah Dugaan Ilegal, Desak Aparat Kejar Bandar Dan Jebolan Jaringan Lama Di PangkalBalam
Kebal Jabatan atau Kebal Hukum? Dugaan Mafia Tanah dan Hambatan Penegakan Hukum di Sumut Diadukan ke Sejumlah Lembaga Negara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:49 WIB

SPBU Dungkan Kembali Disorot, Antrean Kendaraan Mengular hingga Sore Hari, Dugaan Prioritas Pengisian Jeriken Diminta Diusut

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:47 WIB

Tepis Isu Pungutan Rp1 Juta per Hektare, Wali Kuala Selat Tegaskan Program Mangrove M4CR Dibiayai Bank Dunia dan Siap Diluncurkan Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:29 WIB

Setelah Bulan-Bulan Penuh Trauma di Dubai, Yulianti Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

Penyidik Tipikor Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Kolaborasi IPDN-Komisi II DPR RI Perkuat UMKM Sukabumi, Hergun Tekankan Akses Modal

Berita Terbaru