SUARARAKYAT || SUKABUMI – Proyek Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan ruas Cicareuh–Bumisari di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua PAC Pandawa 16 Kecamatan Warungkiara dan Cikembar yang menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun aspek keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp295.122.625,11 dan dikerjakan oleh CV. Citarik Muara Perkasa itu diduga dikerjakan secara terburu-buru sehingga hasil pekerjaannya dinilai kurang memuaskan oleh sejumlah warga.
Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa papan informasi proyek yang sebelumnya terpasang di lokasi diduga dicabut tidak lama setelah pemberitaan mengenai proyek tersebut beredar di media. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai komitmen pelaksana proyek terhadap prinsip transparansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PAC Pandawa 16 Cecep menyampaikan bahwa pencabutan papan proyek di tengah proses pekerjaan dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, papan proyek merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi kepada publik mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
“Kami sangat menyayangkan apabila benar papan proyek dicabut setelah muncul pemberitaan. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai proyek yang sedang berjalan. Transparansi harus dijaga agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.Kamis (30/7/2026)
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi agar tidak menutup mata terhadap berbagai kritik yang berkembang terkait pelaksanaan proyek-proyek jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurut Cecep, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan harus dilakukan secara maksimal agar setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.
“Jangan sampai pekerjaan dilakukan hanya mengejar target waktu tetapi mengabaikan mutu. Jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat yang maksimal dan memiliki kualitas sesuai spesifikasi kontrak,” tegasnya.
Lebih lanjut ia juga berharap Dinas PU segera melakukan evaluasi teknis terhadap pekerjaan tersebut apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat berharap setiap proyek pemerintah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain kualitas pekerjaan, keterbukaan informasi juga dinilai sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
Hingga berita ini disusun, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi maupun pihak pelaksana proyek CV. Citarik Muara Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan mengenai kualitas pekerjaan maupun dugaan pencabutan papan proyek setelah muncul pemberitaan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Muhidin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














