Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil menangka Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial M.H.H. dan M.R,

Kedua WNA tersebut diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika golongan II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Kombes Pol Christian Tobing mengatakan , pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini berawal dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 yang lalu.

“Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta,”kata Kombes Christian Tobing.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dengan total volume 1.290 mili liter yang dikemas dalam tiga botol itu terbukti mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran.

“Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu bisa menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual Rp. 45 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka.

READ  Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand.

Selain pengungkapan sejumlah kasus menonjol tersebut. Pada Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 44 tersangka laki-laki.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Enam Unit Sepeda Motor Diamankan
Semangat Kebersamaan di Lapangan Karel Gobay, Satgas Yonif 2 Marinir Bersama Warga Enarotali Gelar Kerja Bakti
JMSI Papua Barat Daya : Kerja Jurnalistik Harus Dilindungi, Dugaan Tindak Pidana Bisa Diproses Sesuai Hukum
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla
Dari Obrolan Hangat Tumbuh Kebersamaan, Satgas Yonif 2 Marinir Bersilaturahmi dengan Kepala Kampung Wakia dan Kepala Distrik Kapiraya
Forum Komunikasi Masyarakat Bahas Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Daya Kreativitas Pemuda di Sukabumi
Ketua PAC Pandawa 16 Bongkar Dugaan Bobroknya Proyek Jalan di Bantargadung: Papan Proyek Dicabut, Mutu Dipertanyakan, Dinas PU Diminta Bertindak Tegas
Elisa Kambu Resmi Pimpin KONI Papua Barat Daya, Siap Wujudkan Prestasi Menuju PON 2028
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Enam Unit Sepeda Motor Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:25 WIB

Semangat Kebersamaan di Lapangan Karel Gobay, Satgas Yonif 2 Marinir Bersama Warga Enarotali Gelar Kerja Bakti

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:29 WIB

JMSI Papua Barat Daya : Kerja Jurnalistik Harus Dilindungi, Dugaan Tindak Pidana Bisa Diproses Sesuai Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:58 WIB

Dari Obrolan Hangat Tumbuh Kebersamaan, Satgas Yonif 2 Marinir Bersilaturahmi dengan Kepala Kampung Wakia dan Kepala Distrik Kapiraya

Berita Terbaru