SUARARAKYAT || BURU – Persoalan pengelolaan kawasan pertambangan Gunung Botak di Kabupaten Buru kembali menjadi perhatian publik. Wakil Ketua Pemuda Adat Buru, Jhon K. Manuputty, yang akrab disapa Kamba, menyampaikan harapannya agar pemerintah segera menghadirkan kepastian terkait pengelolaan tambang rakyat yang dinilai telah lama dinantikan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada SUARA RAKYAT INFO, Minggu (2/8/2026), Kamba mengungkapkan bahwa masyarakat adat dan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada upaya penertiban dan penegakan hukum, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi daerah.
Menurutnya, selama kurang lebih tujuh bulan terakhir masyarakat masih menunggu realisasi kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku mengenai pengelolaan tambang rakyat di Gunung Botak. Hingga kini, kata dia, kepastian mengenai pola pengelolaan yang legal, tertib, dan berpihak kepada masyarakat belum juga terwujud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku perwakilan pemuda adat di Pulau Buru berharap jangan sampai Gunung Botak hanya dijadikan tempat mencari kesalahan rakyat kecil. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi nyata, bukan hanya penindakan tanpa kepastian mengenai masa depan tambang rakyat,” ujar Kamba.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki harapan agar hak-hak mereka sebagai bagian dari komunitas yang memiliki keterikatan dengan wilayah tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kamba menilai pemerintah perlu segera menyusun kebijakan yang mampu memberikan kepastian mata pencaharian bagi masyarakat, menjamin perlindungan lingkungan hidup, sekaligus menghadirkan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan Gunung Botak tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Buru, aparat penegak hukum, unsur TNI, tokoh adat, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia juga meminta Gubernur Maluku untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan rencana legalisasi dan pengelolaan tambang rakyat. Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan maupun berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Masyarakat hanya menginginkan kepastian. Mereka berharap pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi rakyat, menjamin kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan sistem pengelolaan tambang rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” katanya.
Selain menyoroti kebijakan pemerintah, Kamba juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pengamanan di kawasan Gunung Botak. Menurutnya, personel Pos Pengamanan Satgas PKH Yonif 733/Masariku telah menjalankan tugas pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga situasi keamanan di kawasan pertambangan relatif dapat dikendalikan.
Ia berpendapat bahwa berbagai informasi yang beredar di sejumlah media elektronik yang dinilai menyudutkan kinerja aparat pengamanan perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kamba berharap Pangdam XV/Pattimura, Ketua Tim Satgas PKH, serta unsur penegak hukum tetap mempertahankan keberadaan Pos Pengamanan Satgas PKH Yonif 733/Masariku di kawasan Gunung Botak. Menurutnya, keberadaan personel pengamanan selama ini dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah pertambangan.
Di sisi lain, berbagai kalangan berharap penyelesaian persoalan Gunung Botak tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Penulis : Tim A1
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














