SUARARAKYAT.info || JAKARTA – Komitmen memperkuat pelayanan kesehatan hingga ke akar rumput kembali ditegaskan pemerintah. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan dalam rangka memperluas jangkauan dan efektivitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di wilayah desa dan daerah tertinggal.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya besar negara untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi benar-benar menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi kesehatan masyarakat desa, peningkatan kepesertaan aktif JKN, serta integrasi data untuk menjamin keberlanjutan program secara sistematis dan terukur.
Dalam keterangannya, Mendes Yandri Susanto menegaskan bahwa kesehatan masyarakat desa merupakan fondasi utama dalam mendorong pembangunan nasional yang inklusif. Ia menyebut, tanpa masyarakat yang sehat, berbagai program strategis seperti pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi desa, hingga pembangunan sumber daya manusia tidak akan berjalan optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Jika masyarakat desa sehat, maka produktivitas meningkat, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan akan lebih cepat tercapai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya tingkat literasi kesehatan, keterbatasan akses layanan medis, hingga belum meratanya kepesertaan JKN di sejumlah wilayah tertinggal. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti ini dinilai menjadi solusi konkret untuk menjawab berbagai persoalan tersebut.
Melalui kerja sama ini, Kemendes PDT bersama BPJS Kesehatan akan mendorong pemerintah desa agar lebih aktif dalam memastikan warganya terdaftar sebagai peserta JKN. Selain itu, edukasi terkait pentingnya jaminan kesehatan juga akan digencarkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat desa.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga pada tingkat keaktifan peserta serta kualitas data yang terintegrasi. Oleh karena itu, sinergi dengan Kemendes PDT menjadi langkah penting dalam memperkuat basis data kepesertaan hingga ke tingkat desa.
“Integrasi data menjadi kunci agar program ini tepat sasaran. Dengan dukungan dari pemerintah desa, kami optimistis cakupan kepesertaan aktif dapat terus meningkat,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Selama ini, masyarakat di daerah tertinggal kerap menghadapi kendala geografis, minimnya fasilitas kesehatan, serta keterbatasan informasi terkait hak dan akses layanan kesehatan.
Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga desa yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena faktor administratif maupun keterbatasan akses. Program JKN diharapkan benar-benar menjadi jaring pengaman sosial yang melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari visi besar pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan baru. Dengan masyarakat yang sehat, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang mampu menggerakkan perubahan sosial dan ekonomi secara mandiri.
Kerja sama antara Kemendes PDT dan BPJS Kesehatan ini pun menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan kesehatan berbasis desa bukan lagi sekadar wacana, melainkan agenda nyata yang terus diperkuat demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, adil, dan merata.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














