SUARARAKYAT.info || PASURUAN — Gelombang aksi yang digagas Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya pada Kamis (16/4) sore berubah menjadi panggung ketegangan terbuka antara mahasiswa dan aparat gabungan. Rencana long march menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan terhenti di tengah jalan setelah barikade militer dan kepolisian menutup akses di depan Markas Kodim 0819 Pasuruan.
Sejak awal, massa mahasiswa telah mengonsolidasikan diri untuk melakukan aksi jalan kaki sebagai simbol perlawanan sipil atas berbagai isu nasional, termasuk tuntutan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun, langkah mereka terhenti ketika aparat menghadang dengan dalih kawasan militer tidak boleh dijadikan lokasi demonstrasi.
Barisan aparat terlihat membentuk pagar betis berlapis, terdiri dari personel TNI berseragam loreng dan kepolisian dengan perlengkapan tameng. Jalan raya yang menjadi jalur utama long march mendadak berubah menjadi garis batas yang tak bisa dilintasi. Situasi pun memanas saat massa mahasiswa mendesak agar akses dibuka, mengingat lokasi tersebut merupakan fasilitas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan massa aksi dengan tegas menolak alasan yang disampaikan aparat. Mereka menilai dalih “kawasan militer” tidak relevan karena aksi mereka bukan ditujukan ke dalam markas, melainkan hanya melintasi jalan umum sebagai bagian dari rute menuju DPRD.
“Kami tidak sedang menyerbu markas militer. Ini jalan raya milik rakyat. Kami hanya melintas untuk menuju rumah rakyat, DPRD. Jangan jadikan aturan sebagai tameng untuk membungkam suara kritis,” teriak salah satu orator di hadapan barikade.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap sikap aparat yang dinilai represif. Ia menegaskan bahwa penghadangan tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa ada upaya perlindungan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap aktivis.
“Kalau institusi ini tidak melindungi pelaku, kenapa harus panik? Kenapa harus menutup jalan rakyat? Hari ini kalian berdiri menghalangi kami, itu sama saja menunjukkan bahwa supremasi sipil sedang diinjak,” tegasnya, disambut sorakan massa.
Ketegangan sempat meningkat ketika mahasiswa mencoba mendekati barikade. Namun, aparat tetap bertahan dan tidak memberikan ruang negosiasi yang berarti. Dalam situasi tersebut, mahasiswa memilih mengubah strategi dengan menggelar mimbar bebas di lokasi penghadangan.
Aspal jalan di depan Kodim pun berubah menjadi ruang ekspresi politik. Spanduk-spanduk tuntutan dibentangkan, di antaranya bertuliskan “Usut Tuntas Aktor Intelektual!” dan “Tegakkan Supremasi Sipil!”. Orasi demi orasi terus digemakan, menegaskan bahwa tekanan tidak akan menghentikan perjuangan mereka.
Meski demikian, setelah tertahan cukup lama di bawah terik matahari tanpa kepastian akses dibuka, massa akhirnya mengambil langkah taktis. Untuk menghindari potensi bentrokan fisik yang dapat merugikan mahasiswa, barisan aksi memutuskan memutar arah.
Dengan tertib, massa beralih menggunakan kendaraan masing-masing dan bergerak menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan melalui jalur alternatif. Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsolidasi strategi, bukan mundur dari tuntutan.
Setibanya di depan gedung dewan, semangat perlawanan justru semakin menguat. Massa kembali menggelar aksi dengan tuntutan yang sama: mendesak DPRD Kota Pasuruan untuk bersikap tegas terhadap dugaan impunitas militer serta mendorong agar kasus kekerasan terhadap aktivis diproses melalui peradilan umum.
Mahasiswa juga menuntut wakil rakyat keluar menemui massa dan tidak bersembunyi di balik dinding kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat tidak boleh diam terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Aksi ini menjadi cerminan ketegangan yang lebih luas antara tuntutan supremasi sipil dan praktik di lapangan. Di satu sisi, mahasiswa hadir membawa aspirasi publik dan dorongan reformasi hukum. Di sisi lain, aparat menunjukkan pendekatan keamanan yang dinilai berpotensi membatasi ruang demokrasi.
Peristiwa penghadangan ini pun memantik pertanyaan besar: sejauh mana ruang publik benar-benar terbuka bagi kebebasan berekspresi, dan apakah dalih keamanan dapat terus digunakan untuk membatasi suara kritis warga negara.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














