Sekda Kabupaten Sukabumi Pilih Bungkam,Saat dikonfirmasi Dugaan Intervensi Pemberitaan Oleh Oknum Pegawai Komdigi

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Dugaan upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Seorang oknum pegawai di lingkungan Komunikasi dan Digital (Komdigi) Sukabumi diduga mencoba mengintervensi pemberitaan dengan meminta penghapusan berita yang telah tayang, memicu reaksi keras dari kalangan pers dan pegiat kebebasan informasi.Minggu (5/4/2026)

Peristiwa ini bermula setelah terbitnya sebuah laporan (berita) mengenai dugaan persoalan hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2025. Tak lama berselang, wartawan dari SUARARAKYAT.info menerima pesan melalui aplikasi percakapan dari oknum pegawai Komdigi yang meminta agar berita tersebut segera dihapus.

Langkah tersebut dinilai bukan hanya tidak etis, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Dalam praktik jurnalistik yang sehat, keberatan atas isi pemberitaan semestinya ditempuh melalui mekanisme hak jawab atau klarifikasi kepada media yang bersangkutan bukan melalui tekanan untuk menghapus informasi yang telah dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar soal keberatan terhadap isi berita, tetapi sudah masuk pada upaya membungkam kerja pers. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, hingga berita ini disusun, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan tindakan oknum pegawai tersebut. Sikap bungkam ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan kebebasan pers.

READ  Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Di sisi lain, Bupati Sukabumi, Asep Japar, juga didorong untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan praktik-praktik yang mencederai nilai demokrasi berkembang di lingkungan pemerintahannya.

Sebagai pimpinan daerah, tanggung jawab moral dan administratif melekat untuk memastikan seluruh aparatur bekerja secara profesional dan menghormati kerja-kerja jurnalistik.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Setiap bentuk intervensi, intimidasi, maupun upaya pembungkaman terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.

Kasus ini pun menjadi sorotan penting bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, bahwa relasi antara pemerintah dan media seharusnya dibangun di atas prinsip keterbukaan, bukan ketakutan terhadap kritik. Media bukan musuh, melainkan pilar kontrol sosial yang justru membantu menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Jika benar adanya dugaan intervensi ini, maka publik berhak mengetahui siapa aktor di baliknya dan apa motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Transparansi menjadi kunci, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan ini, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukanlah sesuatu yang bisa ditawar. Ketika suara wartawan mulai ditekan, maka yang terancam bukan hanya profesi jurnalistik, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.

Penulis : HS/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027
Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik
Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Senin, 15 Juni 2026 - 02:56 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:51 WIB

Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:09 WIB

Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:22 WIB

Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang

Berita Terbaru