Pedagang Pasar Cikarang Geruduk Polsek, Laporkan Dugaan Pungli Berkedok Retribusi

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Bekasi – Sejumlah pedagang Pasar Cikarang mendatangi Mapolsek Polsek Cikarang Utara, Sabtu (21/2/2026) malam. Kedatangan mereka didampingi massa dari Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila untuk melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Para pedagang tiba sekitar pukul 20.00 WIB dengan tujuan mencari perlindungan hukum. Perwakilan KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi bertindak sebagai juru bicara dalam proses pelaporan.

“Kami mendampingi para pedagang untuk membuat pengaduan resmi kepada pihak kepolisian. Pedagang merasa keberatan terhadap pungutan liar yang disertai intimidasi di lapangan,” ujar perwakilan KOTI di depan Mapolsek Cikarang Uta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan para pelapor, praktik pungli tersebut diduga telah berlangsung beberapa hari terakhir. Oknum yang tidak dikenal meminta sejumlah uang dengan dalih biaya keamanan atau retribusi.

Nominal yang diminta disebut jauh di atas ketentuan resmi dan dinilai sangat memberatkan pedagang kecil. Bahkan, para pedagang mengaku mendapat tekanan fisik maupun verbal apabila menolak memberikan uang.

“Oknum memeras pedagang dengan meminta uang dalam jumlah besar. Jika tidak diberi, ada intimidasi,” ungkapnya

Sebelum membuat laporan, massa KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi menggelar aksi protes di kawasan pasar tumpah perempatan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC), Sabtu malam.

READ  Pasca Ledakan Wisatawan Lebaran, Pantai Cemara Ciwidig Dipenuhi Sampah: Potret Buram Pengelolaan Wisata Pesisir

Dalam aksi tersebut, Ketua MPC Asisten VI Kabupaten Bekasi, Angga, menegaskan bahwa tarif retribusi resmi yang berlaku hanya sebesar Rp5.000.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya menerbitkan aturan retribusi sebesar lima ribu rupiah. Jika ada tarikan lebih dari nominal tersebut, maka itu adalah pungli dan pelakunya harus ditangkap,” tegas Angga di tengah kerumunan massa

Sebagai bentuk pernyataan sikap, massa membentangkan spanduk merah bertuliskan: “RETRIBUSI HANYA 5.000, DI LUAR ITU ADALAH PUNGLI!!!”

Empat poin tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut, yakni:

Menolak segala bentuk pungutan liar di wilayah Cikarang.

Menolak intimidasi terhadap pedagang pasar.

Menolak penyimpangan terhadap aturan daerah.

Mendesak Polri mengusut tuntas praktik pungli hingga ke akarnya.

Polisi Lakukan Pemeriksaan Awal

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar SGC terpantau kondusif. Pihak Polsek Cikarang Utara dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi dan pelapor.

Para pedagang berharap aparat kepolisian segera mengusut dan menangkap oknum pelaku agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut dan tekanan.

Penulis : Haris Pranatha

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru