SUARARAKYAT.info|| Sukabumi – Forum Warga Cibeureum Bersatu menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi pada Senin (26/1/2026). Audiensi tersebut dilakukan menyusul dugaan kegagalan proyek perluasan jaringan air minum yang dilaksanakan oleh CV Rileq Konstruksi pada tahun 2025.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sebesar Rp1,472 miliar tersebut ditujukan untuk melayani sekitar 300 kepala keluarga (KK) di wilayah Cibeureum. Namun demikian, warga menilai hasil pekerjaan belum sesuai harapan karena masih ditemukan kebocoran di sejumlah titik jaringan pipa.
“Kami mempertanyakan hasil pekerjaan CV Rileq Konstruksi yang hingga kini masih menyisakan kebocoran di beberapa titik. Padahal proyek ini diperuntukkan bagi 300 KK,” ujar ketua Forum Warga Cibeureum Bersatu, Dadang Jhon Hermawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain persoalan teknis, Dadang menyebutkan bahwa audiensi juga dipicu oleh kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam satu RW, yakni RW 6, terdapat tiga kegiatan berskala besar dengan nilai anggaran masing-masing sebesar Rp500 juta, Rp600 juta, dan Rp1,5 miliar.
“Kondisi ini memicu kecemburuan sosial. Warga mempertanyakan mengapa kegiatan-kegiatan tersebut hanya dilaksanakan di satu lokus, yaitu RW 6, sementara RW lain di Kelurahan Babakan tidak mendapatkan kegiatan serupa,” tambahnya.
Forum Warga Cibeureum Bersatu juga menuntut agar Dinas PUTR Kota Sukabumi turut bertanggung jawab atas hasil pekerjaan tersebut serta bersikap responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebocoran jaringan air minum.
“Kami meminta Dinas PUTR tidak lepas tangan dan menegur pihak pelaksana agar segera melakukan perbaikan setiap kali ada laporan dari masyarakat,” tegas Dadang.
Sementara itu, Sekretaris Forum Warga Cibeureum Bersatu, Denny Nurman, mendesak agar CV Rileq Konstruksi dikenai sanksi tegas.
“Kami meminta perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) karena dinilai mengerjakan proyek dengan kualitas yang tidak sesuai standar,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUTR Kota Sukabumi, Rinaldi, menyampaikan bahwa persoalan penentuan lokus proyek terjadi akibat adanya miskomunikasi.
“Mereka meminta kejelasan terkait pekerjaan. Mungkin ada miskomunikasi atau ada hal yang belum tersosialisasikan. Secara teknis sebenarnya sudah kami sampaikan,” kata Rinaldi.
Terkait kebocoran jaringan air minum, Rinaldi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kendala teknis dan tidak terjadi secara menyeluruh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebocoran tersebut masih menjadi tanggung jawab pengelola dan pelaksana proyek.
“Monitoring sudah kami lakukan secara optimal. Jika ada kendala di lapangan seperti kebocoran, pelaksana tetap wajib melakukan pemeliharaan,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku.
“Dinas PUTR, akan terus merespons setiap keluhan yang disampaikan warga,”tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Rileq Konstruksi menolak untuk diwawancarai
Penulis : Prim RK
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














