Misteri Proyek Revitalisasi SD Negeri Manggis Rp1 Miliar, Kepala Sekolah Sulit di Konfirmasi, Informasi Publik Seolah Tertutup

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || SUKABUMI – Pelaksanaan proyek Revitalisasi SD Negeri Manggis yang berlokasi di Kampung Manggis Girang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan publik. Proyek rehabilitasi ruang kelas yang menelan anggaran negara sebesar Rp1.004.264.545 tersebut menuai tanda tanya besar setelah Kepala Sekolah selaku pihak yang dinilai mengetahui pelaksanaan kegiatan tidak berhasil ditemui saat hendak dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (3/8/2026).

Ketidakhadiran Kepala Sekolah saat proses konfirmasi berlangsung menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen transparansi dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara. Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan kepastian kapan Kepala Sekolah dapat ditemui ataupun memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan pekerjaan tersebut.

Saat tim media berada di lokasi proyek, suasana aktivitas pembangunan masih berlangsung. Namun ketika sejumlah pertanyaan diajukan terkait progres pekerjaan, pengawasan teknis, hingga pelaksanaan proyek, baik mandor maupun para pekerja memilih tidak memberikan keterangan. Mereka enggan berkomentar dan mengarahkan agar seluruh pertanyaan disampaikan kepada pihak yang berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap tertutup tersebut memunculkan kesan bahwa akses informasi mengenai proyek yang menggunakan anggaran negara masih belum terbuka kepada masyarakat maupun media. Padahal, setiap proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dasarnya merupakan informasi publik yang pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, proyek ini juga menjadi perhatian setelah beredar dokumentasi yang memperlihatkan sejumlah pekerja diduga melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Apabila informasi tersebut benar, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja sekaligus menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang semestinya mengutamakan aspek keselamatan kerja.

Selain persoalan K3, masyarakat juga menunggu penjelasan mengenai progres fisik pekerjaan, spesifikasi teknis bangunan, mekanisme pengawasan, serta rincian penggunaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Transparansi menjadi hal penting agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

READ  Menjelang 2026, Serikat Buruh Desak Wacana Kenaikan Upah Minimum hingga 10,5 Persen

Sebagai lembaga pendidikan yang dibiayai negara, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengatur bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta membangun sistem dokumentasi dan pelayanan informasi agar dapat diakses oleh masyarakat secara mudah.

Di sisi lain, pelaksanaan pembangunan yang menggunakan keuangan negara juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan pengawasan, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta Panitia Pembangunan SD Negeri Manggis segera memberikan penjelasan resmi agar seluruh informasi terkait pelaksanaan proyek dapat diketahui secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan di sektor pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SD Negeri Manggis belum berhasil dikonfirmasi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Sekolah, pelaksana proyek, maupun pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang dan memenuhi prinsip cover both sides.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Kerap Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Keluhkan Terganggunya Aktivitas dan Pasokan Air Bersih
Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung
Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien
Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya
Diduga Dikerjakan Terburu-buru, Proyek Pemeliharaan Jalan Cicareuh–Bumisari di Bantargadung Tuai Sorotan Warga
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp5–50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jabar
Patungan Bangun Jalan Demi Keselamatan, Warga Bojongsaru Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sukabumi dalam Pemerataan Infrastruktur
Yudha Sukmagara: KNPI Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekadar Organisasi Proposal
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Misteri Proyek Revitalisasi SD Negeri Manggis Rp1 Miliar, Kepala Sekolah Sulit di Konfirmasi, Informasi Publik Seolah Tertutup

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Listrik Kerap Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Keluhkan Terganggunya Aktivitas dan Pasokan Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:11 WIB

Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien

Senin, 27 Juli 2026 - 00:34 WIB

Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya

Berita Terbaru