Team Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor, Tiga Unit Motor Dijadikan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong – Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 06.41 WIT, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial D.A.S. dan A.J.R. di Jalan S. Bebari, Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Mangewang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/486/VII/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tanggal 23 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Suteja, Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci ganda dengan pagar rumah tergembok. Saat bangun keesokan harinya, korban mendapati kendaraan miliknya telah hilang sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sorong Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 06.20 WIT, Tim Mangewang menerima informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku di Jalan S. Bebari. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. memimpin konsolidasi serta memberikan arahan sebelum pelaksanaan penangkapan.

Selanjutnya, Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota AIPTU Dachlan Anny, S.H. bersama personel melakukan pemetaan lokasi dan menyusun strategi penindakan guna mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri maupun melakukan perlawanan.

READ  Bhabinkamtibmas Desa Geneng Ubah Minat Baca Anak Lewat Perpustakaan Keliling

Sekitar pukul 06.38 WIT, petugas melakukan upaya penangkapan. Kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dihadang dan diamankan oleh Tim Mangewang. Pada pukul 06.41 WIT, keduanya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan modus mematahkan kunci stang, mendorong kendaraan, menyambungkan kabel kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Polisi juga mengungkap bahwa salah satu terduga pelaku merupakan residivis dalam perkara serupa.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu unit Yamaha Gear warna putih, satu unit Honda Beat warna hitam, dan satu unit Honda Revo warna hitam.

Kapolresta Sorong Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Amry Siahaan.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasihumas Polres Lebak: Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Mobil Ditangani Bid Propam Polda Banten
Satbinmas Polresta Sorong Kota Intensifkan Imbauan Kamtibmas, Warga Diajak Waspada Curanmor dan Kebakaran
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Besar Teon Nila Serua se-Provinsi Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal ARK CUP I Tahun 2026
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Tarokan dan Camat Teguhkan Sinergi Kokoh Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masyarakat
Wujud Syukur dan Kepedulian, Kapolres Kediri Kota Gelar Doa Bersama serta Santunan Anak Yatim
Polsek Tarokan Kawal Prosesi Suci Pengentas-Entas Massal dengan Pendekatan Humanis, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Kapolda Papua Barat Daya, “Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Langgar Disiplin”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Kasihumas Polres Lebak: Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Mobil Ditangani Bid Propam Polda Banten

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Satbinmas Polresta Sorong Kota Intensifkan Imbauan Kamtibmas, Warga Diajak Waspada Curanmor dan Kebakaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Besar Teon Nila Serua se-Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Polda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal ARK CUP I Tahun 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor, Tiga Unit Motor Dijadikan Barang Bukti

Berita Terbaru