Pembangunan Kontroversial: Gerai KDMP Berdiri di Atas Harapan Kesehatan Warga? 

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi-Warga Sukalarang Protes Terkait Pembangunan Gerai KDMP di Lahan Rumah Sakit Daerah yang berada di wilayah Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (2/01/2026).

Sejumlah warga bersama organisasi masyarakat sipil Kecamatan Sukalarang mendatangi Kantor Desa Sukalarang, pada Jumat (2/1/2026), untuk mempertanyakan pembangunan Gerai Koperasi Digital Mitra Pangan (KDMP) yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Lahan tersebut diketahui merupakan lokasi yang telah ditetapkan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang. Dengan luas Tanah sekitar 3.600 meter persegi di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang dan itu sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021–2026, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021. Namun, tanpa kejelasan izin resmi dari pemerintah kabupaten, pembangunan gerai KDMP justru telah dimulai di area tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, pengurus KDMP sebelumnya mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi. Surat pengajuan itu turut ditandatangani oleh Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi, serta Camat Sukalarang. Namun, sebelum surat tersebut dijawab secara resmi, pihak KDMP sudah lebih dahulu memulai pembangunan di lapangan.

Kabar ini menarik perhatian Muh. Hernadi Mulyana, S.H., aktivis hukum asal Sukalarang yang akrab disapa Sandi. Ia menilai proses pembangunan tersebut janggal dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang daerah.

“Saya baru mendengar isu ini di akhir tahun 2025. Sebagai warga Sukalarang, saya merasa punya kewajiban untuk mengadvokasi persoalan ini,” ujar Sandi.

Sandi mengaku telah meninjau langsung lokasi dan berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat. Setelah melakukan pendalaman selama dua hari

READ  Jalan Tembus Desa di Gunung Sindur Ditutup Pengembang PT Suakarsa Wira Mandiri, Warga Pertanyakan Keputusan Pemerintah

” Saya bersama warga memutuskan untuk menggelar musyawarah di kantor desa guna meminta penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa.” Ucapnya

Dalam musyawarah tersebut, Rudi Perwakilan Warga Sukalarang menegaskan penolakan terhadap pembangunan gerai KDMP di lokasi yang diperuntukkan untuk rumah sakit.

“Kami sudah menunggu bertahun-tahun pembangunan rumah sakit di Sukalarang. Sekarang malah lahannya dipakai untuk bisnis. Ini bentuk pengingkaran terhadap hak masyarakat atas kesehatan,” ujarnya

Tak lama berselang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akhirnya mengeluarkan surat resmi sebagai jawaban atas permohonan KDMP. Dalam surat itu, pemerintah kabupaten menolak penggunaan lahan rumah sakit untuk pembangunan gerai KDMP dan menetapkan lokasi alternatif di kompleks SMPN 2 Sukalarang, Kampung Sirnagalih.

Sandi menyambut baik keputusan tersebut.“Ini solusi terbaik dari pemerintah kabupaten. Tanah itu sudah jelas peruntukannya untuk rumah sakit. Tidak boleh digunakan di luar ketentuan. Pemkab juga sudah menegaskan agar pembangunan gerai KDMP dipindahkan ke SMPN 2 Sukalarang,” katanya.

Ia menambahkan, bila pembangunan tetap dilanjutkan di lokasi lama, hal itu bukan hanya mengabaikan aturan, tetapi juga mencederai perjuangan panjang masyarakat Sukalarang yang telah menantikan kehadiran rumah sakit di wilayahnya.

“Kalau dipaksakan, itu sama saja mengubur harapan masyarakat. Pemerintah sudah memberi solusi yang adil, jadi semua pihak sebaiknya patuh pada keputusan tersebut,” tegasnya.

Dengan terbitnya surat jawaban dari Pemkab Sukabumi, masyarakat kini mendesak pihak pelaksana untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan di lahan rumah sakit dan segera memindahkan proyek KDMP sesuai lokasi baru yang telah ditetapkan.

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Tradisi yang Tak Lekang Waktu: Menyusuri Kehidupan dan Kearifan Lokal Kampung Naga di Tasikmalaya
Gelap Berkepanjangan di Jalur Parungkuda–Pakuwon, Warga Desak Perbaikan PJU dan Tambahan Lampu Baru
Banjir Limpahan Proyek Tol Bocimi Rendam Sawah Warga di Nagrak, Suara Protes Warga Menguat
SOP Mengalahkan Kemanusiaan, Dugaan Pelayanan RS Betha Medika Cisaat Picu Kemarahan Keluarga Pasien
MIO Desak Walikota Bertindak: Dualisme KNPI Sukabumi Dinilai Rawan Konflik, Pemerintah Diminta Segera Ambil Keputusan Tegas
Distribusi Dana Zakat Disorot: Kesehatan dan Dakwah Jadi Perbincangan Publik di Sukabumi
Pekerjaan Jembatan Kamandoran Karangtengah Mulai Dikerjakan, Bimob Polda Jabar Pantau Langsung Progres 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:51 WIB

Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 

Jumat, 24 April 2026 - 08:17 WIB

Tradisi yang Tak Lekang Waktu: Menyusuri Kehidupan dan Kearifan Lokal Kampung Naga di Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 - 02:26 WIB

Gelap Berkepanjangan di Jalur Parungkuda–Pakuwon, Warga Desak Perbaikan PJU dan Tambahan Lampu Baru

Jumat, 24 April 2026 - 02:14 WIB

Banjir Limpahan Proyek Tol Bocimi Rendam Sawah Warga di Nagrak, Suara Protes Warga Menguat

Rabu, 22 April 2026 - 00:39 WIB

SOP Mengalahkan Kemanusiaan, Dugaan Pelayanan RS Betha Medika Cisaat Picu Kemarahan Keluarga Pasien

Berita Terbaru