Pembangunan Kontroversial: Gerai KDMP Berdiri di Atas Harapan Kesehatan Warga? 

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi-Warga Sukalarang Protes Terkait Pembangunan Gerai KDMP di Lahan Rumah Sakit Daerah yang berada di wilayah Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (2/01/2026).

Sejumlah warga bersama organisasi masyarakat sipil Kecamatan Sukalarang mendatangi Kantor Desa Sukalarang, pada Jumat (2/1/2026), untuk mempertanyakan pembangunan Gerai Koperasi Digital Mitra Pangan (KDMP) yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Lahan tersebut diketahui merupakan lokasi yang telah ditetapkan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang. Dengan luas Tanah sekitar 3.600 meter persegi di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang dan itu sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021–2026, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021. Namun, tanpa kejelasan izin resmi dari pemerintah kabupaten, pembangunan gerai KDMP justru telah dimulai di area tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, pengurus KDMP sebelumnya mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi. Surat pengajuan itu turut ditandatangani oleh Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi, serta Camat Sukalarang. Namun, sebelum surat tersebut dijawab secara resmi, pihak KDMP sudah lebih dahulu memulai pembangunan di lapangan.

Kabar ini menarik perhatian Muh. Hernadi Mulyana, S.H., aktivis hukum asal Sukalarang yang akrab disapa Sandi. Ia menilai proses pembangunan tersebut janggal dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang daerah.

“Saya baru mendengar isu ini di akhir tahun 2025. Sebagai warga Sukalarang, saya merasa punya kewajiban untuk mengadvokasi persoalan ini,” ujar Sandi.

Sandi mengaku telah meninjau langsung lokasi dan berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat. Setelah melakukan pendalaman selama dua hari

READ  Polemik Pabrik Keratom di Jantung Permukiman: Warga Terintimidasi, Pemerintah Diam dan Tutup Mata

” Saya bersama warga memutuskan untuk menggelar musyawarah di kantor desa guna meminta penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa.” Ucapnya

Dalam musyawarah tersebut, Rudi Perwakilan Warga Sukalarang menegaskan penolakan terhadap pembangunan gerai KDMP di lokasi yang diperuntukkan untuk rumah sakit.

“Kami sudah menunggu bertahun-tahun pembangunan rumah sakit di Sukalarang. Sekarang malah lahannya dipakai untuk bisnis. Ini bentuk pengingkaran terhadap hak masyarakat atas kesehatan,” ujarnya

Tak lama berselang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akhirnya mengeluarkan surat resmi sebagai jawaban atas permohonan KDMP. Dalam surat itu, pemerintah kabupaten menolak penggunaan lahan rumah sakit untuk pembangunan gerai KDMP dan menetapkan lokasi alternatif di kompleks SMPN 2 Sukalarang, Kampung Sirnagalih.

Sandi menyambut baik keputusan tersebut.“Ini solusi terbaik dari pemerintah kabupaten. Tanah itu sudah jelas peruntukannya untuk rumah sakit. Tidak boleh digunakan di luar ketentuan. Pemkab juga sudah menegaskan agar pembangunan gerai KDMP dipindahkan ke SMPN 2 Sukalarang,” katanya.

Ia menambahkan, bila pembangunan tetap dilanjutkan di lokasi lama, hal itu bukan hanya mengabaikan aturan, tetapi juga mencederai perjuangan panjang masyarakat Sukalarang yang telah menantikan kehadiran rumah sakit di wilayahnya.

“Kalau dipaksakan, itu sama saja mengubur harapan masyarakat. Pemerintah sudah memberi solusi yang adil, jadi semua pihak sebaiknya patuh pada keputusan tersebut,” tegasnya.

Dengan terbitnya surat jawaban dari Pemkab Sukabumi, masyarakat kini mendesak pihak pelaksana untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan di lahan rumah sakit dan segera memindahkan proyek KDMP sesuai lokasi baru yang telah ditetapkan.

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan
Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas
Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat
Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan
Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:32 WIB

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:54 WIB

Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Berita Terbaru