Diduga Jadi Ajang Pungli, Portal Pantai Jayanti Cidaun Perlu di Audit Transparansi PAD dan Bongkar Oknum Yang Bermain

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Cianjur – Aroma pungli diduga kuat menyelimuti portal masuk Pantai Jayanti yang berada di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Pasalnya, pengunjung yang hendak menikmati wisata pantai tersebut dihadapkan dengan pungutan karcis yang dinilai janggal dan berpotensi mengalir ke kantong oknum, bukan ke kas daerah.

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, setiap pengunjung diwajibkan membayar Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk kendaraan roda empat. Namun persoalan muncul ketika penumpang di dalam mobil juga ikut dipaksa membayar tanpa diberikannya karcis yang resmi dengan nominal serupa, meski faktanya karcis hanya diberikan untuk satu orang saja.

“Kalau dalam satu mobil ada enam orang, yang dikasih karcis itu hanya satu. Lima orang lainnya tetap dimintai uang dengan besaran sama, Rp5.000 per orang. Pertanyaannya, uang itu ke mana larinya? Masuk ke PAD atau malah dimakan oknum?” ungkap narasumber dengan nada geram.sabtu (23/8/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa portal Pantai Jayanti telah dijadikan lahan basah oleh pihak-pihak tertentu yang bermain di balik sistem retribusi.

Menanggapi hal ini, Aan Gunawan, Staf Pengadministrasian UPTD Pelayanan Perikanan Cabang (PPC) Cilaut Ereun, menjelaskan bahwa portal tersebut baru beroperasi sejak Maret 2025. Menurutnya, pungutan resmi tersebut masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PPC Cilaut Ereun.

“Kami ini di Target pendapatan nya oleh provinsi dari retribusi ini sebesar Rp120 juta per tahun. Bahkan saat libur Idulfitri kemarin, sehari harinya boleh dikatakan pendapatan minim terkecuali pas hari libur.waktu hari libur panjang kemaren seperti libur lebaran,terkecuali pas 1 Syawal idul fitri kemaren dalam tujuh hari, pendapatan tercatat mencapai Rp45 juta,” kata Aan.

READ  Pemprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang Ka Warga di Bekasi, Gubernur Dedi Mulyadi Hadir dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya praktik di lapangan yang menyimpang dari mekanisme resmi. “Saya merasa mungkin ada rekan-rekan di lapangan yang bertindak di luar jangkauan pengawasan kami di portal,” Sambungnya aan hati-hati.

Pernyataan tersebut justru semakin menguatkan dugaan publik tentang adanya kebocoran setoran retribusi. Jika benar, maka praktik ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan perampokan terang-terangan terhadap hak daerah yang seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat.

Para pengunjung pun semakin gusar. Mereka menilai retribusi yang diberlakukan tidak transparan, merugikan wisatawan, sekaligus mencoreng nama baik pariwisata Pantai Jayanti yang selama ini menjadi salah satu destinasi andalan di wilayah selatan Jawa Barat.

Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh. Aliran dana dari portal masuk Pantai Jayanti harus diperiksa secara transparan agar tidak ada celah bagi mafia pungli menggerogoti uang rakyat.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, bukan hanya PAD yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus tergerus.

Tim investigasi akan konfirmasikan ke pihak dinas terkait di provinsi Jawa Barat dengan adanya dugaan tersebut. Dan akan harus di
bongkar praktek para oknum yang di sinyalir sudah tersusun dengan rapih

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pak KDM Usai Berita di Media Mencuat Papan Proyek Hilang, Lokasi Diduga Berbeda, Aspal Disorot Warga: Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp1,33 Miliar di Sukabumi?
Diduga Minim Material dan Data Proyek Dipertanyakan, Pekerjaan Jalan Leuwiliang–Bojong Tipar Senilai Rp1,33 Miliar Jadi Sorotan Warga
Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya
Diduga Dikerjakan Terburu-buru, Proyek Pemeliharaan Jalan Cicareuh–Bumisari di Bantargadung Tuai Sorotan Warga
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp5–50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jabar
Patungan Bangun Jalan Demi Keselamatan, Warga Bojongsaru Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sukabumi dalam Pemerataan Infrastruktur
Yudha Sukmagara: KNPI Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekadar Organisasi Proposal
DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai Cikaramat, Hasil Uji Laboratorium Jadi Penentu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:09 WIB

Pak KDM Usai Berita di Media Mencuat Papan Proyek Hilang, Lokasi Diduga Berbeda, Aspal Disorot Warga: Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp1,33 Miliar di Sukabumi?

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WIB

Diduga Minim Material dan Data Proyek Dipertanyakan, Pekerjaan Jalan Leuwiliang–Bojong Tipar Senilai Rp1,33 Miliar Jadi Sorotan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 00:34 WIB

Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:14 WIB

Diduga Dikerjakan Terburu-buru, Proyek Pemeliharaan Jalan Cicareuh–Bumisari di Bantargadung Tuai Sorotan Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp5–50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jabar

Berita Terbaru