Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, selama tujuh jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis sore, (21/8/2025).

Ria Norsan hadir pada pukul 10.21 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah periode 2009–2014 dan 2014–2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik KPK juga memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus.

READ  Diduga Manfaatkan Nama Masyarakat, PT IGJA Dituding Manipulasi Gugatan Demi Menang di Pengadilan

Sejak 25–29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan serta menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, lembaga antikorupsi itu belum mengumumkan identitas tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek jalan yang diduga bermasalah bernilai miliaran rupiah dan terkait dengan masa jabatan Ria Norsan ketika memimpin Mempawah.

 

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bendahara Setwan Desak Penyidik Tipidkor Geledah Pihak Lain yang Diduga Terlibat
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Spesialis Curanmor, Pelaku Akui Curi 29 Sepeda Motor
Keluarga Korban Desak Polisi Periksa Paman Terduga Pelaku, Pertanyakan Kesetaraan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Buru
Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Jelang Vonis dr. Silvi Apriani, Mahasiswa Nilai Kasus Food Tray Bukan Tindak Pidana
Terima Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai, Warga Kuantan Singingi Sampaikan Penjelasan Terbuka dan Minta Pemeriksaan di Wilayah Domisili
Vonis Seumur Jagung, Dugaan Kejahatan Berulang: Residivis Kasus Pukat Harimau Kembali Beroperasi?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Kuasa Hukum Bendahara Setwan Desak Penyidik Tipidkor Geledah Pihak Lain yang Diduga Terlibat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Spesialis Curanmor, Pelaku Akui Curi 29 Sepeda Motor

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:17 WIB

Keluarga Korban Desak Polisi Periksa Paman Terduga Pelaku, Pertanyakan Kesetaraan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Buru

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:12 WIB

Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terbaru