Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat.Info//Kota Sorong PBD – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan Tim BRASKO pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIT di Jalan Frans Kaisiepo, KM 8, Kota Sorong, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu (19/7/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria asal Sulawesi Tenggara yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Sorong dengan sistem tempel menggunakan sebuah mobil Ayla berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim BRASKO langsung melakukan penyelidikan, observasi, serta pemantauan terhadap target. Setelah seluruh informasi dinyatakan valid, tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Rachmat Djakatara.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial O.K. (33) dan A.K.A. (28). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,00 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Ayla warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat isap sabu, korek gas, sedotan, serta tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

READ  PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

AKP Rachmat menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peredaran sabu tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kendari. Informasi tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta asal-usul barang haram tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan pengedar narkoba. Polresta Sorong Kota akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolresta.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Sorong Kota. Penyidik telah melakukan pembuatan laporan polisi, pemeriksaan awal, tes urine terhadap para terduga pelaku, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 21 Juli 2026.

(Tim Humas Polda PBD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKAR Beri Ultimatum Dua Pekan, Tuntut Kepastian 20 Persen Plasma dalam Aksi Damai di PTPN I Regional 5 Kediri
Kapolres Tabanan Dampingi Kabid Propam Polda Bali Cek Senpi dan Amunisi, Pastikan Pengelolaan Sesuai Standar
Polsek Bengkalis Intensif Rawat Jagung Pipil Dukung Swasembada Pangan dan Program Asta Cita Presiden RI*
Unggahan Akun Facebook Diduga Bernada Provokatif Kembali Jadi Sorotan, Singgung Tokoh Agama dan Kepala Desa di Belantara Raya
Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Gotong Royong Bersama Sambut Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514
Presiden Prabowo Reshuffle Pejabat Kejaksaan Agung, Lima Jaksa Senior Tempati Jabatan Strategis
Keluarga Korban Desak Polisi Periksa Paman Terduga Pelaku, Pertanyakan Kesetaraan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Buru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:57 WIB

Kapolres Tabanan Dampingi Kabid Propam Polda Bali Cek Senpi dan Amunisi, Pastikan Pengelolaan Sesuai Standar

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:42 WIB

Polsek Bengkalis Intensif Rawat Jagung Pipil Dukung Swasembada Pangan dan Program Asta Cita Presiden RI*

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:32 WIB

Unggahan Akun Facebook Diduga Bernada Provokatif Kembali Jadi Sorotan, Singgung Tokoh Agama dan Kepala Desa di Belantara Raya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:56 WIB

LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Gotong Royong Bersama Sambut Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514

Berita Terbaru