Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

Dalam rapat ini, DPRD resmi mengambil keputusan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah, sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas hasil pembahasan Raperda Disabilitas oleh Hendra Purnama, S.Si. Keputusan DPRD atas raperda tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara yang dibacakan oleh H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P.

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD melalui Wakil Ketua II DPRD, H. Usep melaporkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 4–5 Agustus 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

READ  Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Hasil pembahasan tersebut kemudian diformalkan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda Disabilitas dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Bupati Sukabumi turut menyampaikan sambutan atas Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapat akhir atas Raperda Disabilitas, serta Nota Pengantar atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

Rapat ditutup dengan penyampaian Nota Penjelasan Komisi IV DPRD atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan oleh Uden Abdunnatsir.

Dengan disahkannya Perda Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini memiliki payung hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara lebih terstruktur. Sementara itu, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan resmi bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dua raperda lain yang mulai diperkenalkan dalam rapat ini — Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan — akan memasuki tahap pembahasan lanjutan pada Rapat Paripurna berikutnya, Senin, 10 Agustus 2026, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas raperda penyertaan modal, serta Penyampaian Pendapat Bupati atas raperda perubahan ketenagakerjaan.

Penulis : Edi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna KE – 12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Reses DPRD Jatim, Dr. Hj. Laili Abidah Serap Aspirasi Warga Sumbergempol dan Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Pemerintah
David Hehanussa Resmi Pimpin Golkar Kota Sorong, Komitmen Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Musda VI Golkar Kota Sorong Resmi Digelar, Konsolidasi Partai Diperkuat Untuk Hadapi Pemilu 2029
Kobarkan Semangat ‘Jas Merah’, PDIP Sukabumi Peringati Haol Bung Karno dengan Aksi Nyata Cek Kesehatan Gratis!
Enam PAC PPP Kota Sukabumi Layangkan Mosi Tidak Percaya, Soroti Kepemimpinan Tiga Periode Hj. Ima Slamet
Terima SK DPC PPP, Noli Sugiharto Siap Perkuat Organisasi hingga Tingkat Desa di Kepulauan Meranti
Atut Wigati Nahkodai PAN Kota Sukabumi, Perkuat Struktur dan Dekatkan Partai ke Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:56 WIB

Rapat Paripurna KE – 12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:17 WIB

Reses DPRD Jatim, Dr. Hj. Laili Abidah Serap Aspirasi Warga Sumbergempol dan Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:52 WIB

David Hehanussa Resmi Pimpin Golkar Kota Sorong, Komitmen Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:38 WIB

Musda VI Golkar Kota Sorong Resmi Digelar, Konsolidasi Partai Diperkuat Untuk Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru