Miris! Remaja Putri 14 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Amil di Karangtengah

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi–Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat Seorang anak remaja perempuan di Desa Karangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum Amil yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di wilayah tersebut.(8/7/2025)

Korban, sebut saja Bunga (14 tahun), merupakan seorang siswi sekolah menengah pertama. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, peristiwa ini terjadi saat korban berada dalam situasi yang seharusnya aman. Pelaku yang diduga adalah seorang pria berusia lanjut dengan status sebagai Amil atau petugas pencatat pernikahan di desa tersebut, diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.

Tindakan pelecehan ini diduga terjadi beberapa waktu lalu sekitar bulan Juni 2025, namun baru terungkap setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarganya. Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga pun langsung mengambil tindakan hukum dengan mendampingi korban membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat anak kami bercerita, kami benar-benar tidak menyangka. Sosok yang selama ini dikenal warga sebagai orang baik dan dituakan di kampung, ternyata tega melakukan hal yang sangat tidak pantas,” ungkap Diah, ibu korban, saat ditemui awak media di kediamannya pada Kamis, 25 Juni 2025.

READ  Korban Yayasan Penyalur Kerja di Cikarang Utara Speak Up, Diduga Ditipu Jutaan Rupiah

Menurut pengakuan Bunga kepada keluarganya, dugaan pelecehan tersebut telah terjadi sebanyak tiga kali. Insiden itu terjadi pada malam hari, sepulang korban mengikuti kegiatan mengaji. Saat itu, ia diduga diajak ke rumah anak pelaku, yang dalam kondisi kosong.

“Iya, kalau cerita dari Bunga sudah tiga kali ia mengalami pelecehan. Awalnya sering diberi uang jajan dan pelaku mengirim pesan-pesan yang tidak pantas lewat WhatsApp,” ujar Diah, ibu korban.

Pihak keluarga korban berharap agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menekankan bahwa tujuan utama adalah keadilan dan pemulihan bagi anak mereka yang telah mengalami luka mendalam, baik secara fisik maupun psikologis.

 

(HS/AV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib
Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot
Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16 WIB

Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:14 WIB

Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB