Suararakyat.info.Bandung-Sedang giat-giatnya pemerintah dalam menegakkan hukum terkait dengan banyaknya kasus korupsi atas penyalahgunaan wewenang namun masih banyak pelanggaran yang terjadi dilapangan seperti halnya proyek pembangunan betonisasi jalan cor.
Proyek Pembangunan betonisasi Jalan Cor yang berlokasi di Blok B3 B4 Perumahan bumi orange RT 02 RT 05 RW 30 Desa cimekar Kec. Cileunyi Kab. Bandung Jawa Barat yang baru saja di bangun dua bulan kini kondisinya sudah banyak retak retak bahkan sampai ada yang patah
Kualitas pengecoran yang ada di perumahan bumi orange Desa Cimekar, perlu dipertanyakan. Sebab belum genap dua bulan jalan cor baru tersebut sudah mulai retak retak bahkan ada yang patah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi saat pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan jalan cor tanpa memasang papan proyek. Padahal seharusnya menurut aturan papan proyek itu dipasang selagi pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik maka menerangkan sumber anggaran dan volume pekerjaan dan nomor kontrak di duga proyek pembangunan cor jalan di perumahan bumi orange dinilai melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik (KIP).
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik seperti Gedung Paud dan Lainnya yang dibiayai negara.
Menurut warga RT 02 yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, “itu pekerjaan asal-asalan buktinya baru juga 2 (dua) bulan sudah terjadi retak-retak dan bahkan ada juga yang patah,” ungkapnya (02/03/2025)
Masih di tempat yang sama menurut warga masyarakat RT 05 menyampaikan keluhannya kepada awak media LSI, “saat pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan betonisasi jalan cor sebagian warga masyarakat penuh tanda tanya terkait berapa besar anggaran yang di kucurkan, dananya dari kenapa saya bicara seperti ini karena saat pelaksanaan pekerjaan tanpa Papan proyek seharusnya itu Papan proyek dipasang agar supaya warga masyarakat tau,” keluhnya
Awak media SLI melalui pesan wastapp menghubungi pihak PUTR Kab. Bandung, menjelaskan “menurut informasi dari kepala dusun itu pekerjaan Disperkimtan kab. Bandung ,” jelasnya
(Tim PPRI)














