Skandal Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi, Publik Desak Evaluasi Nasional

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kapuas Kalbar-Dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas, khususnya di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali memantik kemarahan publik. Investigasi lapangan yang dilakukan awak media pada 10 Mei 2025 menemukan indikasi kuat bahwa kegiatan PETI masih berlangsung secara terbuka dan terorganisir.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Polsek Semitau melalui klarifikasi yang dimuat salah satu media online pada 13 Mei 2025 menyebut bahwa peralatan tambang yang ditemukan merupakan “bekas peninggalan masyarakat lama” dan telah lama tidak digunakan.

Namun, pernyataan tersebut justru memperkuat kecurigaan adanya upaya sistematis untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut. Sejumlah sumber warga yang ditemui di lokasi mengungkap dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat desa, pengepul emas, hingga oknum anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, beberapa individu yang diduga berperan penting dalam jaringan PETI tersebut antara lain:

S, Penjabat Kepala Desa, disebut sebagai koordinator aktivitas penambangan oleh warga.

G, berperan sebagai pengepul emas dan penyuplai solar bersubsidi bagi para penambang.

READ  Bosnya PETI Sudah Di Tangkap Polda Riau.Diduga Buyung Anak Buah Bos Besar Lanjut Beroperasi

S (lainnya), disebut sebagai pemungut dana keamanan dari para pekerja tambang.

A, diduga merupakan oknum aparat kepolisian yang menerima setoran rutin sebagai bentuk “jaminan keamanan”.

Sumber tersebut menambahkan, “Oknum A sudah dikenal luas di kalangan penambang. Ia kerap mengatakan, selama ada setoran keamanan, maka kegiatan tambang silakan jalan terus.”

Dugaan keterlibatan aparat dalam skema ini memperkuat asumsi adanya praktik perlindungan sistemik terhadap tambang ilegal. Ini sekaligus menjadi alasan kuat mengapa pihak kepolisian di lapangan terlihat menyangkal fakta-fakta yang ada, meski saksi dan bukti lapangan menunjukkan sebaliknya.

Upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Namun hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan lembaga pengawas independen untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kapuas Hulu. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tengah berada di ujung tanduk. Penegakan hukum dan perlindungan lingkungan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu.

 

(Jono98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum
Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya
Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Logging, Ujian Integritas Institusi di Humbang Hasundutan, Begini Tanggapan Pengamat Hukum
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:05 WIB

Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru