Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info // Meranti, 4 Mei 2026 — Pemilik akun media sosial bernama “Sasa Rasa Mak” resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti oleh kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti pada Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/14/V/2026/Sat Reskrim dan diajukan terkait dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran informasi bohong yang dinilai merugikan kehormatan dan integritas kepala daerah tersebut.

Kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti, Masnur, SH., MM., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian hukum secara menyeluruh sebelum mengambil langkah pelaporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konten yang beredar di media sosial tersebut mengandung unsur penghinaan, fitnah, serta informasi yang tidak benar. Hal ini berpotensi merusak reputasi dan kehormatan klien kami,” ujar Masnur dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, pihaknya menilai perbuatan pemilik akun tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun pasal yang disangkakan antara lain Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 434 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 435 KUHP terkait penghinaan melalui media. Selain itu, pelapor juga mengacu pada Pasal 263 KUHP mengenai penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

READ  Aktivitas PETI di Kuansing Kian Marak, Diduga Libatkan Oknum Aparat

“Seluruh alat bukti elektronik, termasuk jejak digital dan identitas akun, telah kami amankan untuk kepentingan proses hukum,” tambahnya.

Masnur juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik penyebaran konten tersebut.

Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak turut menyebarluaskan konten yang dimaksud. Hal itu menurutnya dapat teridentifikasi sebagai penyebaran informasi atau berita bohong (hoaks) ke ruang publik.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna akun media sosial lainnya agar menghapus, tidak membagikan, menyalin (copy paste), maupun menyebarkan ulang melalui tangkapan layar (screenshot) postingan tersebut ke akun pribadi demi mengejar interaksi atau rating,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum memastikan bahwa langkah hukum ini akan ditempuh secara tegas dan terukur guna menjaga hak serta kehormatan kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik akun “Sasa Rasa Mak” terkait laporan tersebut.

Penulis : Humas Pemda

Editor : Redaksi SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Rest Area Cisayar Tinggal Rangka: Dana Miliaran Menguap, Pemkab Sukabumi Diduga Tutup Mata
Dapur Program MBG di Garut Terbakar Tengah Malam, Dugaan Kelalaian Standar K3 dan Pengawasan SPPG Menguat
Dapur MBG atau Bom Waktu? Dugaan Pelanggaran Sanitasi di SPPG Tanjung Jaya 2 Garut Picu Kekhawatiran Publik
KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:00 WIB

Masjid Rest Area Cisayar Tinggal Rangka: Dana Miliaran Menguap, Pemkab Sukabumi Diduga Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:15 WIB

Dapur Program MBG di Garut Terbakar Tengah Malam, Dugaan Kelalaian Standar K3 dan Pengawasan SPPG Menguat

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:11 WIB

Dapur MBG atau Bom Waktu? Dugaan Pelanggaran Sanitasi di SPPG Tanjung Jaya 2 Garut Picu Kekhawatiran Publik

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Berita Terbaru