Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info // MERANTI – Kantor Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Ikhwan, S.H. & Partners sekaligus sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi diresmikan pada Senin (8/6/2026).

Kantor tersebut beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 88, Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, tepat di samping kantor Bank Syariah Indonesia (BSI).

Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, praktisi hukum, aktivis organisasi sosial, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW LBH CCI Provinsi Riau Ramlan, S.H., CPLA, Ketua DPD LBH CCI Kabupaten Kepulauan Meranti T.L. Sahanry, S.Pd, CPLA, Advokat Teguh, S.H., Ketua Kerukunan Keluarga Besar Kabupaten Kepulauan Meranti M. Khalil, Penasehat LBH CCI Kabupaten Kepulauan Meranti Marzuki, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemilik kantor hukum, Ikhwan, S.H., yang juga menjabat sebagai Penasehat DPW LBH CCI Provinsi Riau, mengatakan bahwa pendirian kantor hukum tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, keberadaan kantor advokat tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.

“Kami berharap dengan berdirinya Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan, memberikan pendampingan hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ikhwan dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPW LBH CCI Provinsi Riau, Ramlan, S.H., CPLA, menyampaikan apresiasi kepada para advokat senior dan tamu undangan yang telah menghadiri peresmian kantor hukum dan sekretariat DPD LBH CCI Kabupaten Kepulauan Meranti.

READ  Ketua Umum Ir. Sumantri Pagaralam: Perkumpulan Sumbagsel Bersatu Bantu Korban Banjir di Tiga Desa Kabupaten Bekasi

Dalam sambutannya, Ramlan menegaskan bahwa LBH CCI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.

Menurutnya, untuk penanganan perkara non-litigasi, pendampingan akan dilakukan oleh LBH CCI. Sedangkan untuk perkara litigasi atau yang berlanjut ke proses persidangan, LBH CCI akan bersinergi dengan Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners.

“Sejak awal berdiri, LBH CCI berkomitmen memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok miskin dan termarginalkan agar mereka tetap mendapatkan akses terhadap keadilan,” kata Ramlan.

Ia juga mengajak para sarjana hukum maupun lulusan perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu untuk berkolaborasi dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Ramlan menilai sinergi antara organisasi bantuan hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para sarjana, LSM, dan insan pers untuk bersinergi demi kepentingan masyarakat luas. Bersama kita bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan diresmikannya Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners dan sekretariat DPD LBH CCI Kabupaten Kepulauan Meranti, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum yang profesional, sehingga dapat membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Tls

Editor : Redaksi SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
KNPI Kota dan Kabupaten Sukabumi Peringati Harlah ke-53, Tegaskan Komitmen Pemuda Bergerak dan Berdampak
Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah, Kapolsek Tarokan Sambangi Pemerintah Desa Bulusari
AKAR Beri Ultimatum Dua Pekan, Tuntut Kepastian 20 Persen Plasma dalam Aksi Damai di PTPN I Regional 5 Kediri
Kapolres Tabanan Dampingi Kabid Propam Polda Bali Cek Senpi dan Amunisi, Pastikan Pengelolaan Sesuai Standar
Keluarga Korban Desak Polisi Periksa Paman Terduga Pelaku, Pertanyakan Kesetaraan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Buru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:04 WIB

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:58 WIB

KNPI Kota dan Kabupaten Sukabumi Peringati Harlah ke-53, Tegaskan Komitmen Pemuda Bergerak dan Berdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:36 WIB

Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:40 WIB

Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah, Kapolsek Tarokan Sambangi Pemerintah Desa Bulusari

Berita Terbaru