Transparansi LKPD Lobar Dipertanyakan, Pakar Hukum Internasional Desak Gubernur NTB Bertindak

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Lombok Barat, NTB –Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., angkat bicara mengenai dugaan ketidakjelasan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2021 hingga 2023 yang telah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.(16/5/2025)

Dalam laporan tersebut tercatat sejumlah temuan yang mengindikasikan potensi kerugian daerah dengan nominal mencapai Rp3,7 miliar. Tercatat di dalam dokumen LKPD, terdapat ‘Tagihan Penjualan Angsuran’ senilai Rp343.753.550 dan ‘Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses penyelesaiannya’ senilai Rp3.387.480.335.20. Masalah yang mencuat adalah tidak jelasnya identitas penanggung jawab kerugian tersebut, yang dalam laporan hanya dituliskan dalam bentuk singkatan atau inisial seperti ‘Iraks’, ‘Harb’, ‘Todu’, ‘Trim’, ‘Semb’, ‘Mahk’, ‘Must’, ‘Hay’, ‘Umdi’, ‘Tubu’, ‘Takd’, ‘Nun’, ‘Kaf’, ‘Suwa’, ‘Mynr’, dan beberapa nama lainnya yang bahkan ditemukan berulang.

Prof. Sutan Nasomal menyayangkan lambannya klarifikasi dari pihak terkait, terutama dari Inspektorat Lobar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia menilai ketidakjelasan tersebut bisa menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap proses pengelolaan keuangan daerah.

“Seharusnya pejabat-pejabat terkait memahami dan mampu menjelaskan data yang mereka sampaikan sendiri. Ini menyangkut akuntabilitas publik. Saya minta Gubernur NTB turun tangan dan memastikan transparansi dalam LKPD Lobar. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya dalam teka-teki,” tegas Prof. Sutan dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, Aryanta Rusmana selaku sekretaris Inspektorat Lobar saat dikonfirmasi pada 28 April 2025 mengaku tidak mengetahui data tersebut. “Nah, saya ndak mengerti, nanti Pak Inspektur saja,” ujarnya singkat.

Kepala BPKAD Lobar, Hj. Aisyah Desilina Darmawati, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Di sisi lain, eks Kepala BPKAD, Fauzan Husniadi, juga mengelak dengan menyatakan bahwa dirinya sudah tidak memiliki keterkaitan dengan data tersebut. “Silakan langsung ke Inspektorat terkait progresnya,” ujar Fauzan saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Ketidaktegasan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dinilai menciptakan kekosongan informasi yang merugikan masyarakat. Prof. Sutan yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (Pokari), menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap kerugian tersebut serta transparansi identitas para penanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai langkah konkret penyelesaian temuan tersebut.

Sumber: Prof.Dr.Sutan Nasomal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak Dilaporkan: Dugaan Kekerasan, Jerat Utang, dan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat

Berita Terbaru