Suararakyat.info.Lombok Barat, NTB –Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., angkat bicara mengenai dugaan ketidakjelasan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2021 hingga 2023 yang telah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.(16/5/2025)
Dalam laporan tersebut tercatat sejumlah temuan yang mengindikasikan potensi kerugian daerah dengan nominal mencapai Rp3,7 miliar. Tercatat di dalam dokumen LKPD, terdapat ‘Tagihan Penjualan Angsuran’ senilai Rp343.753.550 dan ‘Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses penyelesaiannya’ senilai Rp3.387.480.335.20. Masalah yang mencuat adalah tidak jelasnya identitas penanggung jawab kerugian tersebut, yang dalam laporan hanya dituliskan dalam bentuk singkatan atau inisial seperti ‘Iraks’, ‘Harb’, ‘Todu’, ‘Trim’, ‘Semb’, ‘Mahk’, ‘Must’, ‘Hay’, ‘Umdi’, ‘Tubu’, ‘Takd’, ‘Nun’, ‘Kaf’, ‘Suwa’, ‘Mynr’, dan beberapa nama lainnya yang bahkan ditemukan berulang.
Prof. Sutan Nasomal menyayangkan lambannya klarifikasi dari pihak terkait, terutama dari Inspektorat Lobar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia menilai ketidakjelasan tersebut bisa menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap proses pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya pejabat-pejabat terkait memahami dan mampu menjelaskan data yang mereka sampaikan sendiri. Ini menyangkut akuntabilitas publik. Saya minta Gubernur NTB turun tangan dan memastikan transparansi dalam LKPD Lobar. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya dalam teka-teki,” tegas Prof. Sutan dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Aryanta Rusmana selaku sekretaris Inspektorat Lobar saat dikonfirmasi pada 28 April 2025 mengaku tidak mengetahui data tersebut. “Nah, saya ndak mengerti, nanti Pak Inspektur saja,” ujarnya singkat.
Kepala BPKAD Lobar, Hj. Aisyah Desilina Darmawati, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Di sisi lain, eks Kepala BPKAD, Fauzan Husniadi, juga mengelak dengan menyatakan bahwa dirinya sudah tidak memiliki keterkaitan dengan data tersebut. “Silakan langsung ke Inspektorat terkait progresnya,” ujar Fauzan saat dihubungi via pesan WhatsApp.
Ketidaktegasan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dinilai menciptakan kekosongan informasi yang merugikan masyarakat. Prof. Sutan yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (Pokari), menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap kerugian tersebut serta transparansi identitas para penanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai langkah konkret penyelesaian temuan tersebut.
Sumber: Prof.Dr.Sutan Nasomal














