Kota Sorong Papua Barat Daya – Komisi I DPR Kota Sorong menggelar (RDP) rapat dengar pendapat bersama sejumlah instansi terkait menyikapi aksi pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026.
RDP ini berlangsung di Kantor DPR Kota Sorong pada Sabtu (18/4/2026) yang dihadiri oleh Inspektorat Kota Sorong, BKPSDM Kota Sorong, Bagian Pemerintahan Setda Kota Sorong, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Sorong Barat, Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Riki Taneri Serta Wakil Ketua III DPR Kota Sorong Robert Malaseme.
Rapat ini juga bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung terkait kronologi serta latar belakang aksi pemalangan yang sempat mengganggu jalannya pelayanan pemerintahan di wilayah Distrik Sorong Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua III DPR Kota Sorong, Robert Malaseme, menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan distrik dan seluruh staf dalam menyelesaikan persoalan internal, Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci utama agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berdampak pada pelayanan publik.
“Sinergitas antara kepala distrik dan staf sangat diperlukan. Permasalahan internal seharusnya dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berkembang menjadi polemik yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam Rapat tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mengedepankan kepentingan pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, staf Distrik Sorong Barat yang sebelumnya melakukan pemalangan telah membuka kembali akses Kantor Distrik pada Sabtu (18/4/2026) pukul 16.33 WIT, tidak lama setelah pelaksanaan RDP.
Dengan dibukanya kembali kantor distrik, diharapkan seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal dan optimal.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














