SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Polemik proyek pembangunan kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlokasi di kawasan PLUT Cikembar menjadi sorotan publik setelah disegel oleh kontraktor pelaksana pekerjaan paving blok, Sabtu (11/4/2026).
Penyegelan tersebut dilakukan oleh Agus, seorang kontraktor lokal yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan pemasangan paving blok di area gedung tersebut. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan, meskipun sebelumnya telah ada janji pelunasan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Janji awal sebelum Lebaran akan dibayar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami sebagai pemborong tentu merasa dirugikan,” ujar Agus kepada awak media di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pekerjaan yang telah diselesaikan bukan hanya menyangkut tenaga, tetapi juga material dan biaya operasional yang tidak sedikit. Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa proyek tersebut sempat mengalami pergantian kontraktor, dari pihak lama ke kontraktor baru, yang diduga menjadi salah satu penyebab belum terselesaikannya kewajiban pembayaran.
Langkah penyegelan ini disebut sebagai bentuk protes sekaligus upaya untuk menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait, termasuk pengelola proyek dan lembaga yang menaungi gedung tersebut.
Agus berharap pihak MUI Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait segera memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan profesional. “Kami tidak ingin memperpanjang masalah, tapi kami juga butuh kejelasan. Ini menyangkut hak kami sebagai pelaksana pekerjaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MUI Kabupaten Sukabumi maupun pihak pengelola proyek terkait penyegelan tersebut. Situasi ini pun memicu perhatian publik, mengingat gedung tersebut merupakan fasilitas penting bagi kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Kasus ini kembali menambah daftar persoalan proyek pembangunan di daerah yang menuai kontroversi, khususnya terkait transparansi, pengelolaan anggaran, serta perlindungan terhadap hak-hak kontraktor lokal.
Masyarakat pun berharap adanya penyelesaian yang adil dan transparan agar tidak merugikan pihak manapun serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi dan tata kelola pembangunan di daerah.
Penulis : HS/Tim
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














