SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Polemik pengelolaan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek pembangunan gedung yang dikaitkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi senilai sekitar Rp3 miliar. Isu tersebut memicu kegaduhan publik, bahkan berujung pada pernyataan tegas dari pihak MUI yang merasa menjadi korban fitnah dan ketidakadilan.
Mengutip pernyataan dari mediaaksara Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, yang akrab disapa Kang Uha, secara terbuka menyampaikan keberatan atas narasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan, dan justru merasa diseret ke dalam pusaran persoalan yang bukan menjadi ranah kewenangannya.Selasa (7/4/2026)
“Kami merasa difitnah dan didzolimi. Kami patuh pada aturan negara, tapi justru diseret dalam persoalan yang bukan ranah kami,” ujarnya, menanggapi tudingan yang beredar luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa persoalan ini tidak sekadar soal teknis pembangunan, melainkan telah memasuki ranah kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah. Dalam keterangannya, MUI juga menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek berada di bawah kendali pemerintah daerah, bukan lembaga keagamaan.
MUI bahkan secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk bertanggung jawab penuh atas polemik yang terjadi. Mereka menilai, jika memang ada persoalan dalam proyek tersebut, maka pihak yang memiliki otoritaslah yang seharusnya memberikan klarifikasi secara transparan kepada publik.
“Karena mereka yang merencanakan, mengarahkan, dan mengawasi. Jadi mohon tanggung jawabnya,” tegasnya.
Di tengah derasnya kritik publik, muncul pula anggapan bahwa proyek tersebut mangkrak. Namun, pihak MUI membantah keras label tersebut. Mereka menyebut pembangunan masih dalam tahap berjalan dan belum rampung, sehingga tidak tepat jika langsung disimpulkan sebagai proyek gagal.
“Kami tidak menyebut ini mangkrak. Ini masih proses, mekanismenya sedang berjalan,” tambahnya.
Meski demikian, pernyataan ini justru membuka ruang pertanyaan yang lebih luas. Jika benar proyek masih berjalan, mengapa isu penyimpangan bisa mencuat? Apakah ada masalah dalam transparansi anggaran? Atau justru terjadi miskomunikasi antara pemerintah daerah dan publik?
Pengamat kebijakan publik Lambang indra setiawan menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ketika publik tidak mendapatkan penjelasan yang utuh, maka ruang spekulasi akan dengan mudah berkembang dan seringkali menyeret pihak yang tidak sepenuhnya memiliki otoritas.
Lebih jauh, polemik ini juga mengindikasikan adanya problem klasik dalam tata kelola birokrasi minimnya akuntabilitas dan kecenderungan saling lempar tanggung jawab. Dalam situasi seperti ini, lembaga seperti MUI yang sejatinya berada di luar struktur eksekutif justru ikut terseret dalam konflik persepsi.
Publik kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Transparansi anggaran, kejelasan progres proyek, serta penjelasan terbuka kepada masyarakat menjadi kunci untuk meredam polemik yang kian melebar.
Jika tidak segera diluruskan, isu ini bukan hanya merusak reputasi lembaga yang terlibat, tetapi juga memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah tuntutan keterbukaan dan akuntabilitas, satu pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah ini sekadar kesalahpahaman, atau justru puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar dalam tata kelola anggaran di Kabupaten Sukabumi?
Penulis : HS/Tim
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














